Anggaran Daerah Archives - Pemerintah Kabupaten Purbalingga https://www.purbalinggakab.go.id/category/anggaran-daerah/ Purbalingga Baru Thu, 26 Feb 2026 02:55:04 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.5 https://www.purbalinggakab.go.id/wp-content/uploads/2017/02/cropped-logo_pbg-32x32.png Anggaran Daerah Archives - Pemerintah Kabupaten Purbalingga https://www.purbalinggakab.go.id/category/anggaran-daerah/ 32 32 Tarawih Keliling di Desa Tunjungmuli, Pemkab Purbalingga Sampaikan Fokus Anggaran Fisik di Kecamatan Karangmoncol Sejumlah Rp 3,7 Miliar di Tahun 2026 https://www.purbalinggakab.go.id/tarawih-keliling-di-desa-tunjungmuli-pemkab-purbalingga-sampaikan-fokus-anggaran-fisik-di-kecamatan-karangmoncol-sejumlah-rp-37-miliar-di-tahun-2026/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=tarawih-keliling-di-desa-tunjungmuli-pemkab-purbalingga-sampaikan-fokus-anggaran-fisik-di-kecamatan-karangmoncol-sejumlah-rp-37-miliar-di-tahun-2026&utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=tarawih-keliling-di-desa-tunjungmuli-pemkab-purbalingga-sampaikan-fokus-anggaran-fisik-di-kecamatan-karangmoncol-sejumlah-rp-37-miliar-di-tahun-2026 https://www.purbalinggakab.go.id/tarawih-keliling-di-desa-tunjungmuli-pemkab-purbalingga-sampaikan-fokus-anggaran-fisik-di-kecamatan-karangmoncol-sejumlah-rp-37-miliar-di-tahun-2026/#respond Thu, 26 Feb 2026 02:55:04 +0000 https://www.purbalinggakab.go.id/?p=37179 PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga menegaskan fokus pembangunan fisik di wilayah Kecamatan Karangmoncol, dengan alokasi anggaran tahun 2026 yang mencapai tidak kurang dari Rp 3,7 miliar. Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Amaliyah Ramadan Tarawih Keliling di Masjid Al Ishlah, Desa Tunjungmuli, Rabu (25/2/2026). Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan, Tri Gunawan Setiadi, yang mewakili […]

The post Tarawih Keliling di Desa Tunjungmuli, Pemkab Purbalingga Sampaikan Fokus Anggaran Fisik di Kecamatan Karangmoncol Sejumlah Rp 3,7 Miliar di Tahun 2026 appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>
PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga menegaskan fokus pembangunan fisik di wilayah Kecamatan Karangmoncol, dengan alokasi anggaran tahun 2026 yang mencapai tidak kurang dari Rp 3,7 miliar. Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Amaliyah Ramadan Tarawih Keliling di Masjid Al Ishlah, Desa Tunjungmuli, Rabu (25/2/2026).

Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan, Tri Gunawan Setiadi, yang mewakili Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif, menyampaikan bahwa anggaran fisik tersebut diprioritaskan untuk pemeliharaan berkala akses jalan guna mendukung mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur jalan menjadi salah satu kebutuhan mendasar masyarakat pedesaan karena berpengaruh langsung terhadap akses pendidikan, kesehatan, serta distribusi hasil pertanian dan kegiatan ekonomi warga.

“Untuk anggaran fisik di wilayah Karangmoncol tahun 2026 tidak kurang dari Rp3,7 miliar yang difokuskan pada pemeliharaan berkala akses jalan. Harapannya, akses semakin baik dan berdampak langsung pada aktivitas ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan pembangunan tersebut dilakukan melalui sinergi dengan berbagai pihak agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas dan berkelanjutan oleh masyarakat. Infrastruktur yang baik dinilai mampu memberikan multiplier effect terhadap pertumbuhan wilayah.

Dalam sambutan Bupati Purbalingga yang dibacakan pada kesempatan tersebut, pemerintah daerah juga menegaskan komitmen untuk mengoptimalkan sisa masa kepemimpinan dalam merealisasikan program prioritas yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

“Di sisa waktu kepemimpinan ini akan kami optimalkan untuk bekerja dan melayani masyarakat Kabupaten Purbalingga. Maka, saya berharap masyarakat dapat bersabar dan terus membersamai demi mewujudkan Purbalingga yang maju dan sejahtera,” pesannya.

Dalam keempatan yang sama, Camat Karangmoncol, Wahyudi Pamungkas, menyampaikan rasa syukur atas perhatian pemerintah daerah terhadap pembangunan infrastruktur di wilayahnya. Ia menilai perbaikan akses jalan, khususnya ruas Tunjungmuli–Majingklak, telah dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

“Terima kasih atas program Pemkab Purbalingga yang secara nyata telah terlaksana di Karangmoncol, salah satunya perbaikan akses ruas jalan Tunjungmuli–Majingklak yang kini semakin baik dan nyaman dilalui,” ungkapnya.

Selain menyampaikan program pembangunan, kegiatan Tarawih Keliling juga menjadi sarana silaturahmi serta komunikasi langsung antara pemerintah daerah dan masyarakat. Melalui forum ini, pemerintah dapat menyampaikan arah kebijakan pembangunan sekaligus menyerap aspirasi warga secara langsung.

Pada kesempatan tersebut, Pemkab Purbalingga juga menyalurkan berbagai bantuan bagi masjid dan masyarakat yang membutuhkan, antara lain genset untuk Masjid Al Ishlah, handsprayer, kursi roda, paket Pemberian Makanan Tambahan (PMT) balita, Al-Qur’an, bola, bantuan uang tunai bagi takmir masjid dan guru TPQ, serta paket sembako.

Melalui fokus anggaran fisik sebesar Rp 3,7 miliar pada tahun 2026 ini, Pemkab Purbalingga berharap peningkatan kualitas infrastruktur di Karangmoncol dan sekitarnya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memperlancar mobilitas, mendorong aktivitas ekonomi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. (GIN/Kominfo)

The post Tarawih Keliling di Desa Tunjungmuli, Pemkab Purbalingga Sampaikan Fokus Anggaran Fisik di Kecamatan Karangmoncol Sejumlah Rp 3,7 Miliar di Tahun 2026 appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>
https://www.purbalinggakab.go.id/tarawih-keliling-di-desa-tunjungmuli-pemkab-purbalingga-sampaikan-fokus-anggaran-fisik-di-kecamatan-karangmoncol-sejumlah-rp-37-miliar-di-tahun-2026/feed/ 0
SHS Perubahan kedua tahun 2025 https://www.purbalinggakab.go.id/shs-perubahan-kedua-tahun-2025/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=shs-perubahan-kedua-tahun-2025&utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=shs-perubahan-kedua-tahun-2025 https://www.purbalinggakab.go.id/shs-perubahan-kedua-tahun-2025/#respond Tue, 08 Jul 2025 03:23:24 +0000 https://www.purbalinggakab.go.id/?p=34932   Klik untuk lihat perbup : SHS Perubahan kedua tahun 2025

The post SHS Perubahan kedua tahun 2025 appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>
 

Klik untuk lihat perbup : SHS Perubahan kedua tahun 2025

The post SHS Perubahan kedua tahun 2025 appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>
https://www.purbalinggakab.go.id/shs-perubahan-kedua-tahun-2025/feed/ 0
PERBUP SHS 2026 https://www.purbalinggakab.go.id/perbup-shs-2026/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=perbup-shs-2026&utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=perbup-shs-2026 https://www.purbalinggakab.go.id/perbup-shs-2026/#respond Wed, 14 May 2025 09:31:02 +0000 https://www.purbalinggakab.go.id/?p=34151   Klik untuk lihat perbup : PERBUB SHS Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2026

The post PERBUP SHS 2026 appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>
 

Klik untuk lihat perbup : PERBUB SHS Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2026

The post PERBUP SHS 2026 appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>
https://www.purbalinggakab.go.id/perbup-shs-2026/feed/ 0
PERDA NOMOR 8 TAHUN 2024 https://www.purbalinggakab.go.id/perda-nomor-8-tahun-2024/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=perda-nomor-8-tahun-2024&utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=perda-nomor-8-tahun-2024 https://www.purbalinggakab.go.id/perda-nomor-8-tahun-2024/#respond Mon, 23 Sep 2024 07:37:55 +0000 https://www.purbalinggakab.go.id/?p=30702 PERDA Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat di download melalui link berikut : Download

The post PERDA NOMOR 8 TAHUN 2024 appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>
PERDA Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat di download melalui link berikut : Download

The post PERDA NOMOR 8 TAHUN 2024 appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>
https://www.purbalinggakab.go.id/perda-nomor-8-tahun-2024/feed/ 0
PERDA 14 TENTANG APBD 2024 https://www.purbalinggakab.go.id/perda-14-tentang-apbd-2024/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=perda-14-tentang-apbd-2024&utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=perda-14-tentang-apbd-2024 https://www.purbalinggakab.go.id/perda-14-tentang-apbd-2024/#respond Tue, 13 Feb 2024 06:45:41 +0000 https://www.purbalinggakab.go.id/?p=27106 PERDA 14 TENTANG APBD 2024 dapat diunduh disini

The post PERDA 14 TENTANG APBD 2024 appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>

PERDA 14 TENTANG APBD 2024 dapat diunduh disini

The post PERDA 14 TENTANG APBD 2024 appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>
https://www.purbalinggakab.go.id/perda-14-tentang-apbd-2024/feed/ 0
Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda APBD Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2024 https://www.purbalinggakab.go.id/jawaban-eksekutif-atas-pandangan-umum-fraksi-terhadap-raperda-apbd-kabupaten-purbalingga-tahun-anggaran-2024/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=jawaban-eksekutif-atas-pandangan-umum-fraksi-terhadap-raperda-apbd-kabupaten-purbalingga-tahun-anggaran-2024&utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=jawaban-eksekutif-atas-pandangan-umum-fraksi-terhadap-raperda-apbd-kabupaten-purbalingga-tahun-anggaran-2024 https://www.purbalinggakab.go.id/jawaban-eksekutif-atas-pandangan-umum-fraksi-terhadap-raperda-apbd-kabupaten-purbalingga-tahun-anggaran-2024/#respond Wed, 13 Sep 2023 09:02:16 +0000 https://www.purbalinggakab.go.id/?p=25390 PURBALINGGA – Pemkab Purbalingga menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun 2024. Jawaban tersebut disampaikan Bupati Purbalingga yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Purbalingga, Herni Sulasti dalam Rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD Purbalingga yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Purbalingga Aman Waliyudin, Rabu (13/9). Pada rapat tersebut […]

The post Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda APBD Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2024 appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>
PURBALINGGA – Pemkab Purbalingga menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun 2024. Jawaban tersebut disampaikan Bupati Purbalingga yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Purbalingga, Herni Sulasti dalam Rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD Purbalingga yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Purbalingga Aman Waliyudin, Rabu (13/9).

Pada rapat tersebut disampaikan jawaban dan tanggapan atas pandangan fraksi PDI Perjuangan bahwa PAD tahun 2024 lebih tinggi 0,96 persen dibanding APBD murni tahun 2023 berasal dari kenaikan pajak daerah sebesar 3,77 persen, bagian laba BUMD sebesar 9,57 persen dan pendapatan BLUD sebesar 2,23 persen.

“Sebagian besar kegiatan infrastruktur tahun 2024 dibiayai anggaran dau spesifik dan dana alokasi khusus. Dalam pelaksanaan kegiatan infrastruktur tahun 2024, pemerintah daerah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pengawasan dan pelaksanaan pembangunannya, sehingga diharapkan infrastruktur dapat terbangun dengan berkualitas, tepat waktu dan tepat mutu,” ujar Sekda.

Sebagian besar kegiatan infrastruktur tahun 2024, lanjutnya menjelaskan, dibiayai anggaran DAU spesifik dan Dana Alokasi Khusus. Dalam pelaksanaan kegiatan infrastruktur tahun 2024, Pemerintah Daerah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pengawasan dan pelaksanaan pembangunannya, sehingga diharapkan infrastruktur dapat terbangun dengan berkualitas, tepat waktu dan tepat mutu.

Di samping itu, sekaligus menyampaikan jawaban atas pandangan umum dari fraksi partai golkar yakni pada prinsipnya Pemkab Purbalingga sependapat untuk terus meningkatkan pendapatan daerah.

“Kami terus berupaya agar proporsi PAD dalam APBD terus meningkat sejalan dengan upaya meningkatkan kemandirian fiskal daerah,” terangnya. (GIN/Kominfo)

 

The post Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda APBD Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2024 appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>
https://www.purbalinggakab.go.id/jawaban-eksekutif-atas-pandangan-umum-fraksi-terhadap-raperda-apbd-kabupaten-purbalingga-tahun-anggaran-2024/feed/ 0
DPRD Sarankan Pelatihan UMKM Lebih Intensif https://www.purbalinggakab.go.id/dprd-sarankan-pelatihan-umkm-lebih-intensif/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=dprd-sarankan-pelatihan-umkm-lebih-intensif&utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=dprd-sarankan-pelatihan-umkm-lebih-intensif https://www.purbalinggakab.go.id/dprd-sarankan-pelatihan-umkm-lebih-intensif/#respond Tue, 06 Sep 2022 07:57:03 +0000 https://www.purbalinggakab.go.id/?p=21634 PURBALINGGA INFO- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purbalingga sarankan kepada eksekutif untuk lebih mengintensifkan pelatihan terhadap pelaku UMKM. Hal tersebut disampaikan juru bicara badan anggaran (Banggar) DPRD Purbalingga, Tongat saat menyampaikan saran atas pembahasan Raperda tentang perubahan APBD dalam acara rapat paripurna yang membahas tiga agenda yaitu persetujuan bersama terhadap Raperda tentang perubahan APBD dan […]

The post DPRD Sarankan Pelatihan UMKM Lebih Intensif appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>

PURBALINGGA INFO- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purbalingga sarankan kepada eksekutif untuk lebih mengintensifkan pelatihan terhadap pelaku UMKM. Hal tersebut disampaikan juru bicara badan anggaran (Banggar) DPRD Purbalingga, Tongat saat menyampaikan saran atas pembahasan Raperda tentang perubahan APBD dalam acara rapat paripurna yang membahas tiga agenda yaitu persetujuan bersama terhadap Raperda tentang perubahan APBD dan 7 Raperda lainnya serta penyampaian 5 Raperda, Selasa (6/9/2022) di ruang rapat paripurna DPRD Purbalingga.

Tongat mengatakan, guna meningkatkan keterampilan dan produksi UMKM yang berkualitas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga diminta untuk mengintensifkan pelatihan UMKM. Menurutnya, kebijakan optimalisasi kebangkitan ekonomi harus dilakukan dengan cara pelibatan dan peningkatan kualitas serta kuantitas pelaku usaha lokal

“Kami menyarankan dan meminta kepada Pemda untuk melakukan pelatihan UMKM yang lebih intensif. Hal itu dimaksudkan agar kualitas dan keterampilan pelaku UMKM Purbalingga lebih meningkat,” katanya.

Selain itu, DPRD juga menyarankan agar Pemkab Purbalingga mengoptimalisasi ketahanan pangan dengan cara membangun dan memaintanance pusat pengolahan pangan sesuai dengan potensi lokal. Pemanfaatan dan revitalisasi aset-aset daerah juga menjadi rekomendasi DPRD Purbalingga.

“Perlu dilakukan akan ekonomi Purbalingga kembali pulih seperti semula,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Banggar DPRD juga menyampaikan rincian anggaran perubahan yang telah dibahas pada tingkat komisi dan Banggar sebagai berikut:

Pendapatan semula Rp 2.020.295.478.000 bertambah Rp 274.243.000 sehingga pendapatan setelah perubahan adalah Rp 2.020.569.821.000. Anggaran belanja semula Rp 2.077.807.907.000 bertambah 155.143.854.000 sehingga belanja setelah perubahan menjadi Rp 2.232.953.853.000.

“PAD semula Rp 285.250.904.000 berkurang Rp 2.855.721.000 menjadi Rp 282.395.183.000,” imbuhnya.

Di samping Raperda tentang anggaran perubahan 2022, rapat paripurna DPRD juga mengagendakan persetujuan bersama 7 Raperda yaitu Penyelenggaraan Kepariwisataan, penanggulangan dan pencegahan bahaya kebakaran, sistem perencanaan pembangunan daerah, kepemudaan, perubahan atas Perda 2 2017 tentang Perumda Puspahastama, Layanan Kesehatan Kelas III di RSUD Purbalingga, Pencabutan Perda 21 2020 pelayanan kesehatan masyarakat dan laboraturium kesehatan.

“Proses dan mekanisme telah mendasari peraturan perundang-undangan yang ada,” ujarnya.

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang telah bersinergi dalam penyusunan 8 Raperda yang telah disepakati tersebut. Adapun 5 Raperda yang diajukan yaitu tentang Pendidkan Karakter Pancasila dan wawasan kebangsaan serta pendidikan anti korupsi, pengelolaan lingkungan hidup, penyelenggaraan perizinan berusaha, Bangunan Gedung dan Pencabutan Perda 14 tahun 2013 tentang ketenagalistrikan. (LL/Kominfo).

The post DPRD Sarankan Pelatihan UMKM Lebih Intensif appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>
https://www.purbalinggakab.go.id/dprd-sarankan-pelatihan-umkm-lebih-intensif/feed/ 0
Silpa Besar Akibat Pencairan Klaim Penanganan Covid-19 di Akhir Tahun Anggaran https://www.purbalinggakab.go.id/silpa-besar-akibat-pencairan-klaim-penanganan-covid-19-di-akhir-tahun-anggaran/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=silpa-besar-akibat-pencairan-klaim-penanganan-covid-19-di-akhir-tahun-anggaran&utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=silpa-besar-akibat-pencairan-klaim-penanganan-covid-19-di-akhir-tahun-anggaran https://www.purbalinggakab.go.id/silpa-besar-akibat-pencairan-klaim-penanganan-covid-19-di-akhir-tahun-anggaran/#respond Fri, 17 Jun 2022 08:39:17 +0000 https://www.purbalinggakab.go.id/?p=20297 PURBALINGGA – Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) APBD tahun 2021 sempat menjadi sorotan sejumlah fraksi DPRD Kabupaten Purbalingga. Hampir seluruh fraksi DPRD Purbalingga yang berjumlah 7 fraksi mempertanyakan Silpa 2021 yang ternyata lebih besar dibanding Silpa pada APBD 2020. Yakni Rp 179.575.632.903,- pada 2020 dan naik di tahun 2021 menjadi Rp. 224.246.511.372,- Adanya SILPA sebesar […]

The post Silpa Besar Akibat Pencairan Klaim Penanganan Covid-19 di Akhir Tahun Anggaran appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>
PURBALINGGA – Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) APBD tahun 2021 sempat menjadi sorotan sejumlah fraksi DPRD Kabupaten Purbalingga. Hampir seluruh fraksi DPRD Purbalingga yang berjumlah 7 fraksi mempertanyakan Silpa 2021 yang ternyata lebih besar dibanding Silpa pada APBD 2020. Yakni Rp 179.575.632.903,- pada 2020 dan naik di tahun 2021 menjadi Rp. 224.246.511.372,-

Adanya SILPA sebesar Rp 224.246.511.372 pada 2021 disebabkan karena adanya realisasi pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) khususnya RSUD Goeteng Tarunadibrata dan RSUD Panti Nugroho yang bersumber dari klaim penanganan covid-19 tahun 2020 dan 2021 pada akhir tahun anggaran. Padahal pada saat penyusunan APBD Perubahan belum memasang target pendapatan yang bersumber dari klaim penanganan covid-19.

Hal itu dikatakan Asisten Pemerintahan dan Kesra R. Imam Wahyudi, SH, MSi yang mewakili Bupati Purbalingga saat menyampaikan jawaban Bupati Purbalingga atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga, Jumat (17/6).

“Adanya pemasukan pendapatan di akhir tahun anggaran menyebabkan dana tersebut belum bisa digunakan pada tahun berjalan dan menjadi SILPA,” jelasnya. Jawaban tersebut, lanjut Imam Wahyudi sekaligus sebagai jawaban bupati atas pandangan Fraksi PDIP, Fraksi PKB, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PAN dan Fraksi Persatuan Demokrat.

Sementara, terkait dengan prioritas penggunaan alokasi belanja daerah bahwa prioritas pembangunan 2021 diarahkan pada 5 prioritas yakni 1. Mewujudkan sumber daya manusia yang berdaya saing dengan proporsi 56%, 2. Pelayanan public sebesar 30%, 3. Percepatan pembangunan infrastruktur untuk percepatan pembangunan wilayah sebesar 8%, 4. Prioritas pengembangan sumber daya lokal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sebesar 5% dan 5. Pemenuhan kebutuhan dasar secara berkelanjutan sebesar 1%.

Saran dan masukan yang disampaikan seluruh fraksi, lanjut bupati, pada prinsipnya bahwa pihaknya dapat menerima dan akan diperhatikan untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan kedepan. “Lebih rinci dan teknis selanjutnya akan dibahas pada rapat komisi dan badan anggaran,” kata Imam Wahyudi.

Rapat Paripurna kali ini merupakan lanjutan dari Rapat paripurna Kamis (16/6) dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. Aman Waliyudin. Rapat dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra R Imam Wahyudi yang mewakili Bupati, para wakil Ketua DPRD dan anggota serta para kepala OPD. (Hr/humaspurbalingga).

The post Silpa Besar Akibat Pencairan Klaim Penanganan Covid-19 di Akhir Tahun Anggaran appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>
https://www.purbalinggakab.go.id/silpa-besar-akibat-pencairan-klaim-penanganan-covid-19-di-akhir-tahun-anggaran/feed/ 0