Hukum Archives - Pemerintah Kabupaten Purbalingga https://www.purbalinggakab.go.id/category/berita/hukum-berita/ Purbalingga Baru Mon, 06 Oct 2025 04:34:38 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.5 https://www.purbalinggakab.go.id/wp-content/uploads/2017/02/cropped-logo_pbg-32x32.png Hukum Archives - Pemerintah Kabupaten Purbalingga https://www.purbalinggakab.go.id/category/berita/hukum-berita/ 32 32 Bupati Fahmi Sepakati 4 Raperda Prakarsa DPRD https://www.purbalinggakab.go.id/bupati-fahmi-sepakati-4-raperda-prakarsa-dprd/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=bupati-fahmi-sepakati-4-raperda-prakarsa-dprd&utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=bupati-fahmi-sepakati-4-raperda-prakarsa-dprd https://www.purbalinggakab.go.id/bupati-fahmi-sepakati-4-raperda-prakarsa-dprd/#respond Mon, 15 Sep 2025 05:16:05 +0000 https://www.purbalinggakab.go.id/?p=34775 PURBALINGGA – Bupati Purbalingga, H. Fahmi M. Hanif memberikan tanggapan positifnya terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa DPRD Kabupaten Purbalingga, Senin (15/9/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Hadir dalam rapat paripurna tersebut Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, 32 anggota DPRD Kabupaten Purbalingga, dan sejumlah pimpinan OPD. Keempat Raperda Prakarsa DPRD yang dimaksud yakni Raperda tentang […]

The post Bupati Fahmi Sepakati 4 Raperda Prakarsa DPRD appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>
PURBALINGGA – Bupati Purbalingga, H. Fahmi M. Hanif memberikan tanggapan positifnya terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa DPRD Kabupaten Purbalingga, Senin (15/9/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Hadir dalam rapat paripurna tersebut Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, 32 anggota DPRD Kabupaten Purbalingga, dan sejumlah pimpinan OPD.

Keempat Raperda Prakarsa DPRD yang dimaksud yakni Raperda tentang Kerja Sama Daerah, Raperda tentang Pelayanan Bidang Pangan, Pertanian dan Perikanan, Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, serta Raperda tentang Sistem Penyediaan Air Minum. Bupati Fahmi mengingatkan agar memasukkan muatan lokal sebagai materi dalam keempat Raperda tersebut.

“Disamping mempedomani Peraturan Perundang-undangan, kita juga bisa memperhatikan unsur muatan lokal yang ada,” tandasnya.

Peserta rapat paripurna anggota DPRD Kabupaten Purbalingga

Terkait Raperda tentang Kerja Sama Daerah, Raperda tentang Pelayanan Bidang Pangan, Pertanian, dan Perikanan, serta Raperda tentang Sistem Penyediaan Air Minum, Bupati Fahmi berharap ini bisa menjadi upaya mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Sedangkan Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Purbalingga.

“Pembangunan dibidang keolahragaan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara jasmaniah, rohaniah, dan sosial berdasarkan prinsip non diskriminatif, partisipatif, dan berkelanjutan,” imbuhnya.

Selanjutnya Bupati Fahmi memberikan masukan secara umum terkait penyusunan redaksional seperti susunan kata, frasa, dan kalimat dalam 4 Raperda tersebut agar menyesuaikan dengan kaidah hukum yang berlaku. (FH/kominfo)

The post Bupati Fahmi Sepakati 4 Raperda Prakarsa DPRD appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>
https://www.purbalinggakab.go.id/bupati-fahmi-sepakati-4-raperda-prakarsa-dprd/feed/ 0
Perda Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Perubahan APBD TA 2025 https://www.purbalinggakab.go.id/perda-nomor-2-tahun-2025-tentang-perubahan-apbd-ta-2025/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=perda-nomor-2-tahun-2025-tentang-perubahan-apbd-ta-2025&utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=perda-nomor-2-tahun-2025-tentang-perubahan-apbd-ta-2025 https://www.purbalinggakab.go.id/perda-nomor-2-tahun-2025-tentang-perubahan-apbd-ta-2025/#respond Sat, 30 Aug 2025 03:16:17 +0000 https://www.purbalinggakab.go.id/?p=34831 Download pada link berikut: Perda No. 2 Tahun 2025 Tentang Perubahan APBD TA 2025

The post Perda Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Perubahan APBD TA 2025 appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>
Download pada link berikut: Perda No. 2 Tahun 2025 Tentang Perubahan APBD TA 2025

The post Perda Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Perubahan APBD TA 2025 appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>
https://www.purbalinggakab.go.id/perda-nomor-2-tahun-2025-tentang-perubahan-apbd-ta-2025/feed/ 0
Kejari Purbalingga Musnahkan Barang Bukti 25 Perkara yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap https://www.purbalinggakab.go.id/kejari-purbalingga-musnahkan-barang-bukti-25-perkara-yang-telah-berkekuatan-hukum-tetap/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kejari-purbalingga-musnahkan-barang-bukti-25-perkara-yang-telah-berkekuatan-hukum-tetap&utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kejari-purbalingga-musnahkan-barang-bukti-25-perkara-yang-telah-berkekuatan-hukum-tetap https://www.purbalinggakab.go.id/kejari-purbalingga-musnahkan-barang-bukti-25-perkara-yang-telah-berkekuatan-hukum-tetap/#respond Thu, 19 Jun 2025 06:31:50 +0000 https://www.purbalinggakab.go.id/?p=34018 PURBALINGGA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga melakukan pemusnahan barang bukti dari 25 perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), sepanjang periode Desember 2024 hingga Mei 2025, pada Kamis (19/9/2025), bertempat di halaman Kantor Kejari Purbalingga. Kegiatan ini digelar sebagai bentuk komitmen penegakan hukum serta perlindungan terhadap masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan. […]

The post Kejari Purbalingga Musnahkan Barang Bukti 25 Perkara yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>

PURBALINGGA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga melakukan pemusnahan barang bukti dari 25 perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), sepanjang periode Desember 2024 hingga Mei 2025, pada Kamis (19/9/2025), bertempat di halaman Kantor Kejari Purbalingga. Kegiatan ini digelar sebagai bentuk komitmen penegakan hukum serta perlindungan terhadap masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan.

Kepala Kejaksaan Negeri Purbalingga, Agus Khairudin, memimpin langsung kegiatan pemusnahan tersebut. Ia menyampaikan bahwa barang-barang yang dimusnahkan merupakan bukti nyata dari tindak kejahatan yang berhasil diproses secara hukum hingga tuntas. “Barang yang memiliki nilai ekonomi dilelang, sedangkan barang yang dimusnahkan hari ini merupakan yang telah ditetapkan untuk dihancurkan sesuai ketentuan hukum,” ungkapnya.

Kasi PAPBB Kejaksaan Negeri Purbalingga, Syaiful Anwar, dalam laporannya menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai jenis perkara, termasuk kasus narkotika, obat-obatan terlarang, senjata tajam, hingga tindak pidana kesusilaan. Dari data yang dihimpun, terdapat 1,27 gram tembakau sintetis terdiri dari satu perkara dan 36,17 gram sabu-sabu yang berasal dari lima perkara.

Selain narkotika, terdapat ribuan butir obat-obatan terlarang yang turut dimusnahkan. Di antaranya, 1.040 butir Tramadol, 3.415 butir Hexymer, 2.255 butir Yarindo, serta sejumlah obat penenang seperti Alprazolam, Diazepam, dan Lorazepam dalam jumlah bervariasi. Obat-obatan ini sebagian besar diamankan dari kasus penyalahgunaan obat.

Pemusnahan juga meliputi barang bukti dari perkara miras, dengan total 16 botol minuman keras dari tiga perkara yang telah inkracht. Tak hanya itu, enam senjata tajam seperti golok, celurit, dan sabit juga turut dihancurkan sebagai bentuk upaya menekan angka kekerasan dan kriminalitas.

Dalam perkara kesusilaan, sebanyak 30 potong pakaian turut menjadi barang bukti yang dimusnahkan. Pakaian-pakaian ini berkaitan dengan kasus percabulan yang telah diputus pengadilan.

“Kami pastikan semua barang bukti dihancurkan secara tuntas agar tidak disalahgunakan atau beredar kembali di masyarakat,” tegas Syaiful.

Adapun barang bukti lain yang turut dimusnahkan berupa 97 item seperti sandal, pipet kaca, helm, flashdisk, tas, toples kaca, plastik klip, kunci ring, pipet kaca, rokok, ballpoint, dan kotak kaleng bekas. Barang-barang ini umumnya terkait perkara penyalahgunaan narkotika dan kriminalitas lainnya.

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Purbalingga, Suroto, menyampaikan apresiasi kepada jajaran penegak hukum, khususnya Kejari Purbalingga. “Kami mengapresiasi kerja keras aparat dalam menghadirkan keadilan dan rasa aman bagi masyarakat. Pemusnahan ini merupakan bentuk nyata perlindungan terhadap warga Purbalingga,” ujarnya.

Dengan pemusnahan ini, Kejari Purbalingga menegaskan komitmennya dalam menegakkan supremasi hukum secara profesional dan transparan. Masyarakat diharapkan dapat mendukung langkah-langkah penegakan hukum demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari tindak kriminalitas. (GIN/Kominfo)

The post Kejari Purbalingga Musnahkan Barang Bukti 25 Perkara yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>
https://www.purbalinggakab.go.id/kejari-purbalingga-musnahkan-barang-bukti-25-perkara-yang-telah-berkekuatan-hukum-tetap/feed/ 0
Pemerintah Tekankan Pentingnya Sinergi dan Edukasi Publik Untuk Pencegahan TPPO https://www.purbalinggakab.go.id/pemerintah-tekankan-pentingnya-sinergi-dan-edukasi-publik-untuk-pencegahan-tppo/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=pemerintah-tekankan-pentingnya-sinergi-dan-edukasi-publik-untuk-pencegahan-tppo&utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=pemerintah-tekankan-pentingnya-sinergi-dan-edukasi-publik-untuk-pencegahan-tppo https://www.purbalinggakab.go.id/pemerintah-tekankan-pentingnya-sinergi-dan-edukasi-publik-untuk-pencegahan-tppo/#respond Tue, 10 Dec 2024 04:47:49 +0000 https://www.purbalinggakab.go.id/?p=31546 PURBALINGGA INFO – Pemerintah Kabupaten Purbalingga mengikuti webinar bertema “Sinergi Pencegahan dan Penindakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)” yang digelar secara daring di Ruang Rapat Bupati, Selasa (10/12/24). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, diikuti sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat, hingga Pemerintah […]

The post Pemerintah Tekankan Pentingnya Sinergi dan Edukasi Publik Untuk Pencegahan TPPO appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>
PURBALINGGA INFO – Pemerintah Kabupaten Purbalingga mengikuti webinar bertema “Sinergi Pencegahan dan Penindakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)” yang digelar secara daring di Ruang Rapat Bupati, Selasa (10/12/24). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, diikuti sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat, hingga Pemerintah Desa di lingkungan Pemkab purbalingga.

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, melalui Direktur Kewaspadaan Nasional Ditjen Polpum Kemendagri, Andi Baso Indra, menjelaskan bahwa webinar ini bertujuan untuk mensosialisasikan bahaya TPPO serta meningkatkan koordinasi dalam upaya pencegahan, penanganan, dan penindakan kejahatan lintas negara tersebut.

Menurut Andi, peningkatan kasus TPPO, khususnya yang menyasar pekerja migran Indonesia (PMI) di negara-negara ASEAN, menjadi perhatian utama. Data Kemenlu RI menunjukkan bahwa sejak tahun 2017 hingga 2022, terdapat 1.262 PMI yang menjadi korban TPPO dan ditangani oleh perwakilan RI di luar negeri. Negara-negara dengan jumlah kasus tertinggi meliputi Kamboja, Myanmar, Filipina, dan Laos.

“Sebagian besar korban adalah PMI yang direkrut secara non-prosedural untuk dipekerjakan sebagai online scammer (penipu daring) atau di industri perjudian,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa modus operandi TPPO kini semakin canggih dengan memanfaatkan perkembangan media sosial. Selain itu, modus lainnya melibatkan eksploitasi anak, pekerja rumah tangga, pekerja seks komersial, hingga penipuan berkedok peluang kerja di luar negeri dengan gaji tinggi dan fasilitas mewah.

Fenomena ini, menurut Andi, terlihat dari data Kementerian Luar Negeri yang mencatat peningkatan kasus online scam sejak tahun 2020 dengan total 5.118 kasus. Bahkan, sebanyak 196 warga negara Indonesia (WNI) telah dipulangkan akibat terlibat atau menjadi korban kejahatan tersebut.

Sementara itu, Polri mencatat bahwa sepanjang tahun 2023, Bareskrim menangani 1.061 kasus TPPO, dan pada tahun 2024, angka tersebut telah mencapai sekitar 700 kasus. “Korban TPPO bukanlah individu yang kurang pendidikan, melainkan mereka yang tergiur oleh janji-janji manis untuk bekerja di luar negeri,” tambanya.

Ia menegaskan pentingnya langkah bersama untuk memberantas kejahatan TPPO yang menjadi salah satu kejahatan terbesar ketiga di dunia. “Kejahatan lintas negara ini berdampak luas dan merugikan warga negara Indonesia maupun warga asing. Oleh karena itu, diperlukan upaya sinergis dari pemerintah pusat hingga desa, serta keterlibatan masyarakat internasional dan domestik,” tuturnya.

Dalam webinar tersebut, Andi menyampaikan beberapa strategi utama untuk menghadapi TPPO. Pertama, penguatan deteksi dini dan edukasi publik dengan melibatkan semua elemen masyarakat untuk mengenali modus operandi TPPO.

“Peran pemerintah daerah hingga desa sangat penting untuk mengedukasi warganya agar tidak mudah tergiur oleh janji manis yang berujung pada eksploitasi,” ujarnya.

Kedua, optimalisasi sinergi antar instansi tanpa ego sektoral. “Semua pihak harus bekerja dengan tujuan yang sama, yakni menyelamatkan nyawa dan memulihkan martabat korban,” tegasnya.

Ketiga, penguatan penegakan hukum yang diharapkan mampu memberikan efek jera kepada pelaku TPPO. Andi berharap agar hasil webinar ini dapat merumuskan langkah-langkah solusi konkret untuk memberantas TPPO dari hulu hingga hilir.

“Kita harus menjadi bagian dari solusi, demi melindungi masyarakat dan mencegah berkembangnya kejahatan TPPO,” pungkasnya. (dhs/Kominfo)

The post Pemerintah Tekankan Pentingnya Sinergi dan Edukasi Publik Untuk Pencegahan TPPO appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>
https://www.purbalinggakab.go.id/pemerintah-tekankan-pentingnya-sinergi-dan-edukasi-publik-untuk-pencegahan-tppo/feed/ 0
Purbalingga Peringkat Kedua MCP Nasional, KPK Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah https://www.purbalinggakab.go.id/purbalingga-peringkat-kedua-mcp-nasional-kpk-apresiasi-kinerja-pemerintah-daerah/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=purbalingga-peringkat-kedua-mcp-nasional-kpk-apresiasi-kinerja-pemerintah-daerah&utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=purbalingga-peringkat-kedua-mcp-nasional-kpk-apresiasi-kinerja-pemerintah-daerah https://www.purbalinggakab.go.id/purbalingga-peringkat-kedua-mcp-nasional-kpk-apresiasi-kinerja-pemerintah-daerah/#respond Thu, 10 Oct 2024 08:09:47 +0000 https://www.purbalinggakab.go.id/?p=30945 PURBALINGGA INFO – Pemerintah Kabupaten Purbalingga bersama Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi di Operation Room Graha Adiguna, Kamis (10/10/24). Pertemuan tersebut membahas berbagai langkah strategis dalam upaya pencegahan korupsi di Purbalingga. Sekretaris Daerah (Sekda) Purbalingga, Herni Sulasti, menyampaikan bahwa kunjungan tim KPK ke Purbalingga bertujuan untuk melakukan […]

The post Purbalingga Peringkat Kedua MCP Nasional, KPK Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>
PURBALINGGA INFO – Pemerintah Kabupaten Purbalingga bersama Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi di Operation Room Graha Adiguna, Kamis (10/10/24). Pertemuan tersebut membahas berbagai langkah strategis dalam upaya pencegahan korupsi di Purbalingga.

Sekretaris Daerah (Sekda) Purbalingga, Herni Sulasti, menyampaikan bahwa kunjungan tim KPK ke Purbalingga bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) dengan agenda pemantauan capaian Monitoring Center of Prevention (MCP), rencana aksi Survei Penilaian Integritas (SPI), penataan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), tindak lanjut temuan laporan hasil pemeriksaan BPK 2023, serta penyelamatan keuangan daerah.

“Alhamdulillah, pencapaian MCP Kabupaten Purbalingga sampai dengan bulan Oktober berada di peringkat kedua nasional dan Jawa Tengah. Peringkat ini menunjukkan komitmen kami dalam menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dari KKN,” katanya.

Terkait penataan MBLB, Sekda Herni Sulasti, menyampaikan KPK akan ikut mengawal perizinan serta pemungutan pajak MBLB di Purbalingga. Sekda menyambut baik komitmen KPK untuk bersama-sama memonitor MBLB di Purbalingga.

“Oleh karena itu tentunya pemerintah Kabupaten Purbalingga menyambut baik dan terima kasih atas komitmen dari KPK ini untuk bersama sama dengan pemerintah untuk bagaimana menyelesaikan permasalahan MBLB di daerah, khususnya Purbalingga,” tambahnya.

Tri Desa Adi Nurcahyo, anggota Tim Satgas 3.1 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, menyampaikan apresiasi terhadap upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Purbalingga. Ia menekankan bahwa pencapaian MCP Purbalingga pada tahun sebelumnya mencapai 95 poin, menempatkannya di urutan kedua se-Jawa Tengah.

“Selain MCP, kami juga memantau rencana aksi tindak lanjut dari Survei Penilaian Integritas (SPI), dimana hasil survei itu membantu mengidentifikasi titik rawan yang perlu perbaikan. Kami melihat bahwa Pemkab Purbalingga telah membuat rencana aksi untuk menutup celah korupsi dan mengurangi risiko korupsi,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama Plt. Bupati Purbalingga, Sudono, berpesan agar seluruh OPD mengikuti arahan dari KPK dengan baik. Ia berharap KPK juga dapat memberikan solusi atas kesalahan yang mungkin terjadi dalam proses pemerintahan.

“Saya berharap KPK dapat memberikan solusi untuk perbaikan kinerja agar tidak ada ruang untuk korupsi di Purbalingga,” ungkapnya. (dhs/Kominfo)

The post Purbalingga Peringkat Kedua MCP Nasional, KPK Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>
https://www.purbalinggakab.go.id/purbalingga-peringkat-kedua-mcp-nasional-kpk-apresiasi-kinerja-pemerintah-daerah/feed/ 0
Kepala BNNP Jawa Tengah Dorong Pembentukan Pusat Rehabilitasi NAPZA di Purbalingga https://www.purbalinggakab.go.id/kepala-bnnp-jawa-tengah-dorong-pembentukan-pusat-rehabilitasi-napza-di-purbalingga/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kepala-bnnp-jawa-tengah-dorong-pembentukan-pusat-rehabilitasi-napza-di-purbalingga&utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kepala-bnnp-jawa-tengah-dorong-pembentukan-pusat-rehabilitasi-napza-di-purbalingga https://www.purbalinggakab.go.id/kepala-bnnp-jawa-tengah-dorong-pembentukan-pusat-rehabilitasi-napza-di-purbalingga/#respond Wed, 24 Jul 2024 09:46:28 +0000 https://www.purbalinggakab.go.id/?p=29237 PURBALINGGA INFO – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, Brigjen. Pol. Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K., S.H., M.Hum, mendorong pembentukan pusat rehabilitasi bagi pengguna narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA) di Kabupaten Purbalingga. Hal ini disampaikan dalam kunjungan kerjanya untuk akselerasi Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Purbalingga, Rabu […]

The post Kepala BNNP Jawa Tengah Dorong Pembentukan Pusat Rehabilitasi NAPZA di Purbalingga appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>
PURBALINGGA INFO – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, Brigjen. Pol. Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K., S.H., M.Hum, mendorong pembentukan pusat rehabilitasi bagi pengguna narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA) di Kabupaten Purbalingga. Hal ini disampaikan dalam kunjungan kerjanya untuk akselerasi Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Purbalingga, Rabu (24/7/2024).

“Pemberantasan narkoba harus dari hulu sampai hilir. Jika hanya memberantas produsen, bandar, pengedar, dan kurir saja, tetapi pemakainya dibiarkan, mereka akan membeli di tempat lain. Oleh karena itu, kami dorong semua aspek diberantas, tetapi pemakaiannya juga harus direhabilitasi. Ini yang harus kita ketahui dan kita laksanakan,” tegas Agus Rohmat.

Agus Rohmat menekankan pentingnya keseimbangan antara supply reduction (memutus mata rantai pemasok Narkotika) dan demand reduction (memutus mata rantai para pengguna) untuk mengatasi akar permasalahan narkoba. Menurutnya, menangkap dan memproses pelaku tanpa mengatasi akar masalah tidak akan menyelesaikan permasalahan. Ia juga mengajak semua pihak untuk lebih sinergi dalam melaksanakan langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba.

“Saya yakin dengan penanganan dari hulu sampai hilir, lama-lama masalah ini akan berkurang,” ungkapnya.

Agus Rohmat juga menyoroti pentingnya kebijakan politik dan anggaran yang berpihak kepada masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba, khususnya rehabilitasi. Ia berharap ke depan dapat dibangun poliklinik di Kantor BNN Kabupaten Purbalingga untuk pusat rehabilitasi bagi para pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba. Sementara itu, rumah sakit dapat dimanfaatkan untuk rehabilitasi dengan anggaran Jamkesda.

“Kami harapkan RSUD menyiapkan pelayanan rawat inap bagi pecandu narkoba, dengan biaya menggunakan Jamkesda sehingga masyarakat Purbalingga bisa mendapatkan perawatan rawat inap dan rawat jalan secara gratis. Jika saat ini belum ada, ke depan ini yang penting kita lakukan,” tambahnya.

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, SE, B.Econ, MM (Tiwi), menyampaikan berbagai upaya pemberantasan narkoba telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Purbalingga bersama stakeholder terkait, khususnya BNN Kabupaten Purbalingga.

“Langkah-langkah yang kita lakukan antara lain membuat MOU antara pemerintah daerah dengan BNN Kabupaten Purbalingga tentang pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Dari MOU ini, kami tindak lanjuti dengan SK Bupati pembentukan tim terpadu pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ujarnya.

Bupati Tiwi juga menyoroti pentingnya regulasi yang jelas di Kabupaten Purbalingga terkait narkoba. Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Purbalingga telah membuat Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang fasilitasi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Purbalingga.

“Melalui Dinas Kesbangpol Kabupaten Purbalingga, kami rutin melaksanakan sosialisasi P4GN bersama-sama dengan BNN Kabupaten Purbalingga. Kami roadshow dari kecamatan ke kecamatan, dari desa ke desa, mengumpulkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh wanita agar mereka lebih peduli dengan upaya pencegahan dan penanggulangan narkotika di Purbalingga,” tambahnya.

Kepala BNN Kabupaten Purbalingga, AKBP. Sharlin Tjahaja Frimer Arie, S.H, M.Si, menyampaikan bahwa hasil kolaborasi dan kerja sama dengan Pemkab Purbalingga sangat positif.

“Nilai indeks Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) kita pada tahun 2023 mencapai 3,14 dari skala 4 dengan kategori tanggap. Angka ini menunjukkan bahwa peran serta seluruh stakeholder dan kemandirian masyarakat Purbalingga dalam upaya P4GN sangat positif dan wajib kita pertahankan serta tingkatkan ke depannya,” ungkapnya.

Sharlin menambahkan, tim rehabilitasi BNN Kabupaten Purbalingga juga telah memberikan layanan rehabilitasi baik di Klinik Pratama BNN Kabupaten Purbalingga maupun secara on the spot di lokasi klien. Petugas rehabilitasi BNN Kabupaten Purbalingga juga menjangkau klien-klien rehab di daerah perbatasan yang tidak memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan rehabilitasi.

“Untuk meningkatkan jangkauan layanan rehabilitasi, telah dibentuk unit intervensi berbasis masyarakat yang dikelola oleh agen pemulihan di Desa Bersinar (Bersih Narkoba). Upaya ini membawa hasil positif, terbukti dengan Desa Dagan yang mendapatkan piagam penghargaan dari Kepala Badan Narkotika Nasional RI atas komitmen dan jasanya dalam mewujudkan Indonesia Bersinar pada peringatan HANI 2024,” pungkasnya. (dhs/Kominfo)

The post Kepala BNNP Jawa Tengah Dorong Pembentukan Pusat Rehabilitasi NAPZA di Purbalingga appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>
https://www.purbalinggakab.go.id/kepala-bnnp-jawa-tengah-dorong-pembentukan-pusat-rehabilitasi-napza-di-purbalingga/feed/ 0
Kolaborasi Berbagai Stakeholder Optimalkan Gempur Rokok Ilegal https://www.purbalinggakab.go.id/kolaborasi-berbagai-stakeholder-optimalkan-gempur-rokok-ilegal/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kolaborasi-berbagai-stakeholder-optimalkan-gempur-rokok-ilegal&utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kolaborasi-berbagai-stakeholder-optimalkan-gempur-rokok-ilegal https://www.purbalinggakab.go.id/kolaborasi-berbagai-stakeholder-optimalkan-gempur-rokok-ilegal/#respond Mon, 01 Jul 2024 05:53:00 +0000 https://www.purbalinggakab.go.id/?p=28930 PURBALINGGA, INFO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga berkolaborasi dengan berbagai stakeholder untuk kegiatan gempur rokok ilegal. Hal tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesra, Agung Widiarto saat sambutan mewakili Bupati Purbalingga dalam acara Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Senin (1/7) di Graha Adiguna OR. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo), Jiah Palupi Twihantarti […]

The post Kolaborasi Berbagai Stakeholder Optimalkan Gempur Rokok Ilegal appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>
PURBALINGGA, INFO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga berkolaborasi dengan berbagai stakeholder untuk kegiatan gempur rokok ilegal. Hal tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesra, Agung Widiarto saat sambutan mewakili Bupati Purbalingga dalam acara Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Senin (1/7) di Graha Adiguna OR.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo), Jiah Palupi Twihantarti mengatakan kegiatan sosialisasi gempur rokok ilegal yang diselenggarakan Pemkab Purbalingga tahun 2024 ini adalah yang keempat kalinya sejak tahun 2021. Hal ini merupakan salah satu peran Dinkominfo dalam membantu penegakan hukum bersama Satpol PP Purbalingga.

“Hal ini karena masih kurangnya pemahaman masyarakat terhadap bahaya penggunaan rokok ilegal,” ujarnya.

Pada acara sosialisasi tersebut Pemkab Purbalingga menggandeng Kantor Bea Cukai Purwokerto sebagai narasumber, dan peserta yang terdiri dari OPD terkait, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), PKRT (Paguyuban Ketua Rukun Tetangga), ORARI, RAPI, hingga konten kreator. Diharapkan kegiatan gempur rokok ilegal bisa lebih optimal.

Syarif Hidoyo selaku narasumber dari Kantor Bea Cukai Purwokerto mengatakan kerugian negara dari peredaran rokok ilegal tahun 2023 mencapai 4,68%. Sedangkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023 sebesar Rp. 222 Triliun oleh pemerintah digunakan untuk bidang kesehatan (50%), kesejahteraan masyarakat (40%), dan penegakan hukum (10%).

“Kesejahteraan masyarakat bisa untuk BLT (Bantuan Langsung Tunai) khusus bagi para karyawan perusahaan rokok atau petani tembakau,” pungkasnya. (fph/kominfo)

The post Kolaborasi Berbagai Stakeholder Optimalkan Gempur Rokok Ilegal appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>
https://www.purbalinggakab.go.id/kolaborasi-berbagai-stakeholder-optimalkan-gempur-rokok-ilegal/feed/ 0
Kejari Purbalingga Musnahkan Barang Bukti dari 53 Perkara Tindak Pidana https://www.purbalinggakab.go.id/kejari-purbalingga-musnahkan-barang-bukti-dari-53-perkara-tindak-pidana/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kejari-purbalingga-musnahkan-barang-bukti-dari-53-perkara-tindak-pidana&utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kejari-purbalingga-musnahkan-barang-bukti-dari-53-perkara-tindak-pidana https://www.purbalinggakab.go.id/kejari-purbalingga-musnahkan-barang-bukti-dari-53-perkara-tindak-pidana/#respond Tue, 11 Jun 2024 06:47:11 +0000 https://www.purbalinggakab.go.id/?p=28642 PURBALINGGA INFO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga melakukan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) di halaman Kantor Kejari Purbalingga, Selasa (11/6/24). Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar, dihancurkan dan dilarutkan atau dipotong dengan alat. Kepala Kejari Purbalingga, Agus Khairudin, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari […]

The post Kejari Purbalingga Musnahkan Barang Bukti dari 53 Perkara Tindak Pidana appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>
PURBALINGGA INFO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga melakukan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) di halaman Kantor Kejari Purbalingga, Selasa (11/6/24). Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar, dihancurkan dan dilarutkan atau dipotong dengan alat.

Kepala Kejari Purbalingga, Agus Khairudin, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari penegakan hukum.

“Hari ini Kejaksaan Negeri Purbalingga memusnahkan barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Jadi barang bukti itu ada yang dirampas oleh negara, ada yang dimusnahkan, ada yang dikembalikan. Ini adalah salah satu yang dimusnahkan karena ini ada di dalamnya jenis-jenis narkoba, minum-minuman keras dan lain sebagainya,” katanya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 53 perkara yang terjadi antara bulan Desember 2023 hingga Mei 2024. Terdiri dari narkotika jenis metamfetamin dari 7 perkara dengan berat kotor sekitar 46,04 gram, obat-obatan daftar G sebanyak 110 butir Tramadol dan 100 butir Hexymer, 120 botol minuman beralkohol berbagai merek, 107 liter minuman beralkohol tradisional, lima buah senjata tajam, dua unit handphone, 31 stel pakaian, serta 131 barang lainnya.

Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan, Agung Widiarto, turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud komitmen bersama dalam rangka memberantas kejahatan di Kabupaten Purbalingga.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Purbalingga, kami sangat berterima kasih kepada aparat penegak hukum yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menjaga Kabupaten Purbalingga dalam mengurangi kejahatan,” ujarnya.

Agung menambahkan bahwa upaya ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan jauh dari kejahatan di Kabupaten Purbalingga.

“Apa yang kita lakukan, apa yang kita upayakan bersama itu dalam rangka membuat Kabupaten Purbalingga tertib dan jauh dari tindak kejahatan,” tambahnya. (dhs/Kominfo)

The post Kejari Purbalingga Musnahkan Barang Bukti dari 53 Perkara Tindak Pidana appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>
https://www.purbalinggakab.go.id/kejari-purbalingga-musnahkan-barang-bukti-dari-53-perkara-tindak-pidana/feed/ 0