Ekonomi Kreatif Archives - Pemerintah Kabupaten Purbalingga https://www.purbalinggakab.go.id/category/ekonomi-kreatif/ Purbalingga Baru Tue, 09 Dec 2025 02:06:25 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.5 https://www.purbalinggakab.go.id/wp-content/uploads/2017/02/cropped-logo_pbg-32x32.png Ekonomi Kreatif Archives - Pemerintah Kabupaten Purbalingga https://www.purbalinggakab.go.id/category/ekonomi-kreatif/ 32 32 Pelaku Ekraf Purbalingga Ikut Gempur Rokok Ilegal https://www.purbalinggakab.go.id/pelaku-ekraf-purbalingga-ikut-gempur-rokok-ilegal/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=pelaku-ekraf-purbalingga-ikut-gempur-rokok-ilegal&utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=pelaku-ekraf-purbalingga-ikut-gempur-rokok-ilegal https://www.purbalinggakab.go.id/pelaku-ekraf-purbalingga-ikut-gempur-rokok-ilegal/#respond Tue, 09 Dec 2025 02:06:25 +0000 https://www.purbalinggakab.go.id/?p=36540 PURBALINGGA – Senin (8/12/2025) bertempat di Kie Art Cartoon Village Direja Desa Sidareja Kecamatan Kaligondang, puluhan pemuda yang merupakan pelaku ekonomi kreatif (ekraf) mengikuti sosialisasi Gempur Rokok Ilegal bersama fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai Kantor Bea Cukai Purwokerto, Sarif Hudoyo. Diawal Sarif menjelaskan bahwa aturan terkait cukai sudah ada secara internasional maupun nasional. Sarif mengatakan, […]

The post Pelaku Ekraf Purbalingga Ikut Gempur Rokok Ilegal appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>
PURBALINGGA – Senin (8/12/2025) bertempat di Kie Art Cartoon Village Direja Desa Sidareja Kecamatan Kaligondang, puluhan pemuda yang merupakan pelaku ekonomi kreatif (ekraf) mengikuti sosialisasi Gempur Rokok Ilegal bersama fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai Kantor Bea Cukai Purwokerto, Sarif Hudoyo. Diawal Sarif menjelaskan bahwa aturan terkait cukai sudah ada secara internasional maupun nasional.

Sarif mengatakan, barang yang dikenakan cukai adalah yang memiliki karakteristik tertentu yaitu yang pemakaiannya menimbulkan efek negatif, sehingga penggunaannya perlu dibatasi dan peredarannya perlu diawasi. Ada 3 kategori barang kena cukai yakni etil alkohol, minuman yang mengandung etil alkohol, dan hasil tembakau.

“Pita cukai digunakan untuk mempermudah pengawasan,” jelas Sarif.

Para pemuda pelaku ekonomi kreatif sangat antusias mengikuti Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Lebih lanjut, Sarif menjelaskan untuk rokok illegal ciri-cirinya antara lain tidak terdapat pita cukai, terdapat pita cukai palsu, pita cukai yang digunakan adalah pita cukai bekas, dan pita cukai salah peruntukan. Untuk rokok produksi pabrik per batangnya dikenai cukai sebesar Rp. 1.346,- dan rokok produksi tangan dikenai cukai sebesar Rp. 122,-.

Sarif mengajak seluruh pelaku ekonomi kreatif untuk ikut berperan dalam pemberantasan rokok illegal yang terbukti telah merugikan negara, sebagai contoh di tahun 2024 lalu kerugian mencapai lebih dari 90 triliun rupiah. Untuk kanal laporan adanya peredaran rokok illegal, masyarakat bisa mengirimkan bukti foto melalui nomor Whatsapp 08112424727.

Para pejabat di lingkungan Pemkab Purbalingga turut hadir dalam acara Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Kie Art Cartoon Village Direja Desa Sidareja Kecamatan Kaligondang

“Silahkan difoto kemudian laporkan, dijamin kerahasiaannya, yang akan ditindaklanjuti adalah distributornya hingga perusahaan besarnya,” tegasnya.

Sementara itu, Founder Kie Art Slamet Santoso mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga melalui Bagian Perekonomian dan SDA Setda Purbalingga yang bekerjasama dengan Kantor Bea Cukai Purwokerto telah memberikan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal tersebut. Dia beserta para pemuda di Kie Art menjadi semakin paham dan akan berusaha ikut serta dalam Gerakan Gempur Rokok Ilegal.

“Terima kasih semuanya, kita juga harus belajar dan mudah-mudahan anak muda di sini rokoknya legal semua,” pungkasnya. (FH/Kominfo)

The post Pelaku Ekraf Purbalingga Ikut Gempur Rokok Ilegal appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>
https://www.purbalinggakab.go.id/pelaku-ekraf-purbalingga-ikut-gempur-rokok-ilegal/feed/ 0
Purbalingga Menemukenali Ekonomi Kreatif Unggulan melalui Sosialisasi PMK3I https://www.purbalinggakab.go.id/purbalingga-menemukenali-subsektor-ekonomi-kreatif-unggulan-melalui-sosialisasi-pmk3i/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=purbalingga-menemukenali-subsektor-ekonomi-kreatif-unggulan-melalui-sosialisasi-pmk3i&utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=purbalingga-menemukenali-subsektor-ekonomi-kreatif-unggulan-melalui-sosialisasi-pmk3i https://www.purbalinggakab.go.id/purbalingga-menemukenali-subsektor-ekonomi-kreatif-unggulan-melalui-sosialisasi-pmk3i/#respond Thu, 04 Dec 2025 09:32:46 +0000 https://www.purbalinggakab.go.id/?p=36498 PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dinporapar) menggelar Sosialisasi Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I) di TWP Purbasari Pancuran Mas, Kamis (4/12/2025). Kegiatan ini diikuti para pelaku ekonomi kreatif dari berbagai subsektor sebagai langkah awal untuk memetakan potensi unggulan dan memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di Purbalingga. Kegiatan diawali oleh Fahmi […]

The post Purbalingga Menemukenali Ekonomi Kreatif Unggulan melalui Sosialisasi PMK3I appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>
PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dinporapar) menggelar Sosialisasi Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I) di TWP Purbasari Pancuran Mas, Kamis (4/12/2025). Kegiatan ini diikuti para pelaku ekonomi kreatif dari berbagai subsektor sebagai langkah awal untuk memetakan potensi unggulan dan memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di Purbalingga.

Kegiatan diawali oleh Fahmi Akmal yang hadir mewakili Direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif Kemenparekraf secara daring. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa PMK3I bertujuan mengidentifikasi kondisi ekosistem ekonomi kreatif di suatu daerah secara komprehensif.

“Kegiatan ini merupakan gerbang awal dalam merumuskan kebijakan ekonomi kreatif yang tepat sasaran dengan pendekatan bottom-up, sehingga pemerintah daerah dapat melihat potensi unggulan yang perlu diprioritaskan,” ujarnya.

Fahmi menambahkan bahwa hingga saat ini 85 kabupaten/kota di Indonesia telah mengikuti uji petik, dan 41 di antaranya sudah ditetapkan sebagai Kabupaten/Kota Kreatif. Ia berharap Purbalingga dapat segera menyusul dalam waktu dekat.

“Penetapan bukanlah akhir, tetapi justru awal dari upaya pengembangan yang lebih sungguh-sungguh. Dengan label tersebut, terdapat tanggung jawab besar untuk terus meningkatkan ekosistem kreatif di daerah,” tegasnya.

Kepala Dinporapar Purbalingga, Sadono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa berdasarkan pendataan, terdapat 385 pelaku ekonomi kreatif di Purbalingga yang tersebar dalam 11 subsektor, di antaranya fashion (108), kriya (60), pertunjukan (97), fotografi (27), film/animasi/video (25), dan lainnya.

Ia menjelaskan bahwa Purbalingga memiliki potensi ekraf yang kuat seperti CLC (film), Afdega (fashion), kerajinan batik, knalpot, hingga komunitas fotografer dan videografer. Namun demikian, Sadono menegaskan bahwa Komite Ekonomi Kreatif (KEK) Purbalingga belum terbentuk.

“Tahun 2024 kami telah menginisiasi Perda Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Perbup Nomor 52 Tahun 2025 tentang KEK. Targetnya KEK Purbalingga terbentuk pada 2026 dan kita mulai berproses menuju Kabupaten Kreatif,” jelasnya.

Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu:

  • Kirno dan Yuliana, Tim Pengembangan Kabupaten/Kota Kreatif Kemenparekraf
  • Muhammad Yamin, akademisi FISIP Unsoed, yang memaparkan konsep Hexahelix (Pemerintah, Akademisi, Pengusaha, Komunitas, Media, Lembaga Keuangan) sebagai fondasi penguatan ekosistem ekonomi kreatif.

Para peserta memperoleh pemahaman mengenai proses menuju Kabupaten Kreatif, cara pengisian borang penilaian mandiri, tahap uji petik, serta strategi pengembangan subsektor unggulan.

Ketua Afdega Purbalingga, Tio Wicaksono, mewakili subsektor fashion, menyampaikan harapannya terhadap kegiatan ini.

“Saya berharap para pelaku kreatif selalu diperhatikan dan difasilitasi agar bisa berkembang. Dengan adanya PMK3I, kami berharap Purbalingga memiliki arah pengembangan yang jelas dan terukur, sehingga subsektor unggulan bisa menjadi kekuatan ekonomi daerah,” ujarnya.

Melalui sosialisasi PMK3I, Pemkab Purbalingga menunjukkan komitmennya untuk memperkuat fondasi ekonomi kreatif, membangun ekosistem yang kolaboratif, dan menyiapkan langkah-langkah strategis agar Purbalingga dapat segera menjadi bagian dari jaringan Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia.

The post Purbalingga Menemukenali Ekonomi Kreatif Unggulan melalui Sosialisasi PMK3I appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>
https://www.purbalinggakab.go.id/purbalingga-menemukenali-subsektor-ekonomi-kreatif-unggulan-melalui-sosialisasi-pmk3i/feed/ 0