Peraturan Perundangan Archives - Pemerintah Kabupaten Purbalingga https://www.purbalinggakab.go.id/category/peraturan-perundangan/ Purbalingga Baru Fri, 28 Nov 2025 07:53:30 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.5 https://www.purbalinggakab.go.id/wp-content/uploads/2017/02/cropped-logo_pbg-32x32.png Peraturan Perundangan Archives - Pemerintah Kabupaten Purbalingga https://www.purbalinggakab.go.id/category/peraturan-perundangan/ 32 32 Pemerintah dan DPRD Kabupaten Purbalingga Tetapkan 6 Perda Sekaligus https://www.purbalinggakab.go.id/pemerintah-dan-dprd-kabupaten-purbalingga-tetapkan-6-perda-sekaligus/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=pemerintah-dan-dprd-kabupaten-purbalingga-tetapkan-6-perda-sekaligus&utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=pemerintah-dan-dprd-kabupaten-purbalingga-tetapkan-6-perda-sekaligus https://www.purbalinggakab.go.id/pemerintah-dan-dprd-kabupaten-purbalingga-tetapkan-6-perda-sekaligus/#respond Fri, 28 Nov 2025 07:53:30 +0000 https://www.purbalinggakab.go.id/?p=36457 PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga dan DPRD, Jumat (28/11/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga menyetujui 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda. Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Purbalingga, H. Fahmi M. Hanif, Wabup, Ketua DPRD, para Wakil Ketua DPRD, Kepala OPD, dan Camat se-Kabupaten Purbalingga. Keenam Raperda yang disetujui bersama tersebut yakni […]

The post Pemerintah dan DPRD Kabupaten Purbalingga Tetapkan 6 Perda Sekaligus appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>
PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga dan DPRD, Jumat (28/11/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga menyetujui 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda. Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Purbalingga, H. Fahmi M. Hanif, Wabup, Ketua DPRD, para Wakil Ketua DPRD, Kepala OPD, dan Camat se-Kabupaten Purbalingga.

Keenam Raperda yang disetujui bersama tersebut yakni Raperda tentang Kabupaten Layak Anak, Raperda tentang Keterbukaan Informasi Publik, Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat. Selain itu juga Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Raperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

“Keenam Raperda ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan menjadi landasan hukum,” ungkap Bupati Fahmi.

Bupati Purbalingga, H. Fahmi M. Hanif saat menandatangani persetujuan bersama atas 6 Raperda

Bupati Fahmi melanjutkan, keenam Raperda tersebut bisa menjadi landasan hukum untuk memenuhi hak dan melindungi anak, pengawasan terhadap penyelenggaraan negara, mendorong partisipasi aktif dan kesadaran hukum masyarakat untuk menciptakanlingkungan yang aman dan nyaman. Selain itu juga untuk mewujudkan sistem pengelolaan air limbah yang efektif demi meningkatkan kualitas lingkungan hidup, menciptakan keluarga yang berkualitas, serta mewujudkan etika berlalu lintas dan budaya keselamatan.

Agenda rapat paripurna kedua yakni memutuskan Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) tahun 2026 yang terdiri dari 16 Raperda. Dalam Propemperda tersebut terdapat 4 Raperda prioritas Pemda, 4 Raperda Prioritas DPRD, 3 Raperda kumulatif terbuka, dan 5 Raperda yang diluncurkan pembahasannya dari Propemperda tahun 2025 ke tahun 2026.

Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga, H.R. Bambang Irawan saat menandatangani persetujuan bersama 6 Raperda

“Sampai saat ini, jumlah Raperda prioritas diluar kumulatif terbuka tahun 2025 yang telah ditetapkan sejumlah 11 Perda,” imbuh Bupati Fahmi.

Agenda terakhir, yakni kesepakatan Bersama Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 yang mencantumkan rencana pendapatan daerah sebesar Rp. 2.092.730.541.000,- dan belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp. 12.915.000.000,-. Adapun defisit APBD 2026 sebesar Rp. 13.400.000.000,- yang rencana akan ditutup dari pembiayaan netto sebesar Rp. 13.400.000.000,-.

“Kami menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang terhormat atas dukungan dan kerja sama yang terjalin dengan baik,” pungkasnya. (FH/kominfo)

The post Pemerintah dan DPRD Kabupaten Purbalingga Tetapkan 6 Perda Sekaligus appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>
https://www.purbalinggakab.go.id/pemerintah-dan-dprd-kabupaten-purbalingga-tetapkan-6-perda-sekaligus/feed/ 0
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) PURBALINGGA TAHUN 2025 – 2029 https://www.purbalinggakab.go.id/rencana-pembangunan-jangka-menengah-daerah-rpjmd-purbalingga-tahun-2025-2029/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=rencana-pembangunan-jangka-menengah-daerah-rpjmd-purbalingga-tahun-2025-2029&utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=rencana-pembangunan-jangka-menengah-daerah-rpjmd-purbalingga-tahun-2025-2029 https://www.purbalinggakab.go.id/rencana-pembangunan-jangka-menengah-daerah-rpjmd-purbalingga-tahun-2025-2029/#respond Tue, 16 Sep 2025 04:07:27 +0000 https://www.purbalinggakab.go.id/?p=35181 RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) PURBALINGGA TAHUN 2025 – 2029 dapat di baca atau untuk di sini

The post RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) PURBALINGGA TAHUN 2025 – 2029 appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) PURBALINGGA TAHUN 2025 – 2029 dapat di baca atau untuk di sini

The post RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) PURBALINGGA TAHUN 2025 – 2029 appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>
https://www.purbalinggakab.go.id/rencana-pembangunan-jangka-menengah-daerah-rpjmd-purbalingga-tahun-2025-2029/feed/ 0
Fraksi DPRD Purbalingga Sampaikan Pandangan Umum atas Dua Raperda https://www.purbalinggakab.go.id/fraksi-dprd-purbalingga-sampaikan-pandangan-umum-atas-dua-raperda/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=fraksi-dprd-purbalingga-sampaikan-pandangan-umum-atas-dua-raperda&utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=fraksi-dprd-purbalingga-sampaikan-pandangan-umum-atas-dua-raperda https://www.purbalinggakab.go.id/fraksi-dprd-purbalingga-sampaikan-pandangan-umum-atas-dua-raperda/#respond Tue, 05 Aug 2025 08:13:50 +0000 https://www.purbalinggakab.go.id/?p=34506 PURBALINGGA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purbalingga menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (5/8/2025) dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Aman Waliyudin dan dihadiri Wakil Bupati Dimas Prasetyahani serta jajaran di lingkungan Pemkab Purbalingga. Dua raperda yang dibahas dalam paripurna tersebut adalah Raperda […]

The post Fraksi DPRD Purbalingga Sampaikan Pandangan Umum atas Dua Raperda appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>
PURBALINGGA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purbalingga menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (5/8/2025) dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Aman Waliyudin dan dihadiri Wakil Bupati Dimas Prasetyahani serta jajaran di lingkungan Pemkab Purbalingga.

Dua raperda yang dibahas dalam paripurna tersebut adalah Raperda tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah. Kedua raperda ini dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung efektivitas pemerintahan serta kemajuan riset dan inovasi daerah.

Fraksi PDI Perjuangan dalam pandangannya menilai penataan kelembagaan perangkat daerah harus didasarkan pada prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas. Mereka meminta penjelasan sejauh mana pengurangan jumlah perangkat dari 27 menjadi 23 akan berdampak terhadap kinerja dan target pelayanan publik. Untuk Raperda Inovasi, fraksi ini mendorong kejelasan prioritas riset yang selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Fraksi PKB menyampaikan apresiasi terhadap langkah penyederhanaan struktur birokrasi, namun menekankan pentingnya kajian terhadap kesiapan sumber daya manusia. Fraksi ini juga menegaskan pentingnya inovasi yang tidak hanya normatif di atas kertas, melainkan berdampak nyata bagi masyarakat.

Senada, Fraksi Partai Golkar mendukung langkah pembentukan organisasi yang profesional dan responsif. Mereka menggarisbawahi pentingnya sosialisasi internal dan eksternal atas perubahan ini serta perlunya penempatan SDM berdasarkan kompetensi. Untuk Raperda Inovasi, Fraksi Golkar menyoroti perlunya ekosistem inovasi kolaboratif dan penghargaan atau insentif bagi pencipta inovasi yang berdampak.

Fraksi Partai Gerindra menilai Raperda tentang perubahan keempat atas peraturan daerah nomor 12 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Purbalingga sangat penting dan mendesak. Namun, mereka mengingatkan bahwa restrukturisasi kelembagaan tak semata soal struktur, tetapi juga menyangkut kultur dan budaya kerja birokrasi. Mereka mengusulkan agar pembentukan perangkat baru dilandaskan pada misi kepala daerah.

Sementara itu, Fraksi PKS menekankan pentingnya dukungan anggaran dan fasilitas teknologi dalam implementasi inovasi daerah yang berkualitas. Fraksi PKS berharap raperda ini mampu mendorong penguatan SDM dan kebijakan berbasis riset.

Fraksi Amanat Demokrat turut menyoroti dampak baik penerapan Raperda tentang perubahan keempat atas peraturan daerah nomor 12 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Purbalingga terhadap penganggaran dan distribusi sumber dayanya.

Dari seluruh pandangan umum yang disampaikan, keenam fraksi di DPRD Kabupaten Purbalingga menyatakan dapat menerima kedua raperda untuk dibahas lebih lanjut pada tahap panitia khusus (pansus). Hal ini menunjukkan adanya kesepahaman bersama bahwa perubahan kelembagaan dan penguatan inovasi merupakan langkah krusial dalam mempercepat pencapaian program pembangunan daerah.

Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar pembahasan kedua raperda tetap mengutamakan kepentingan masyarakat luas. Seluruh fraksi juga menegaskan komitmennya untuk tetap kritis namun konstruktif dalam mengawal proses legislasi di DPRD Kabupaten Purbalingga. (GIN/Kominfo)

The post Fraksi DPRD Purbalingga Sampaikan Pandangan Umum atas Dua Raperda appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>
https://www.purbalinggakab.go.id/fraksi-dprd-purbalingga-sampaikan-pandangan-umum-atas-dua-raperda/feed/ 0
SHS Perubahan kedua tahun 2025 https://www.purbalinggakab.go.id/shs-perubahan-kedua-tahun-2025/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=shs-perubahan-kedua-tahun-2025&utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=shs-perubahan-kedua-tahun-2025 https://www.purbalinggakab.go.id/shs-perubahan-kedua-tahun-2025/#respond Tue, 08 Jul 2025 03:23:24 +0000 https://www.purbalinggakab.go.id/?p=34932   Klik untuk lihat perbup : SHS Perubahan kedua tahun 2025

The post SHS Perubahan kedua tahun 2025 appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>
 

Klik untuk lihat perbup : SHS Perubahan kedua tahun 2025

The post SHS Perubahan kedua tahun 2025 appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>
https://www.purbalinggakab.go.id/shs-perubahan-kedua-tahun-2025/feed/ 0
4 Raperda Akan Dibahas Lebih Lanjut Dengan Pansus DPRD Kabupaten Purbalingga https://www.purbalinggakab.go.id/4-raperda-akan-dibahas-lebih-lanjut-dengan-pansus-dprd-kabupaten-purbalingga/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=4-raperda-akan-dibahas-lebih-lanjut-dengan-pansus-dprd-kabupaten-purbalingga&utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=4-raperda-akan-dibahas-lebih-lanjut-dengan-pansus-dprd-kabupaten-purbalingga https://www.purbalinggakab.go.id/4-raperda-akan-dibahas-lebih-lanjut-dengan-pansus-dprd-kabupaten-purbalingga/#respond Wed, 26 Mar 2025 04:34:25 +0000 https://www.purbalinggakab.go.id/?p=33062 PURBALINGGA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purbalingga akan menindaklanjuti 4 Raperda dalam rapat bersama Panitia Khusus (Pansus). Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga, Aman Waliyudin saat memimpin Rapat Paripurna DPRD dengan agenda jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi terhadap 4 Raperda, Rabu (26/3/2025) di Ruang Rapat Paripurna. Jawaban Bupati pada […]

The post 4 Raperda Akan Dibahas Lebih Lanjut Dengan Pansus DPRD Kabupaten Purbalingga appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>
PURBALINGGA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purbalingga akan menindaklanjuti 4 Raperda dalam rapat bersama Panitia Khusus (Pansus). Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga, Aman Waliyudin saat memimpin Rapat Paripurna DPRD dengan agenda jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi terhadap 4 Raperda, Rabu (26/3/2025) di Ruang Rapat Paripurna.

Jawaban Bupati pada rapat paripurna DPRD tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Dimas Prasetyahani dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, serta Kepala Perangkat Daerah dan Camat yang ada di Kabupaten Purbalingga. Usai rapat paripurna, Aman meminta kepada para anggota DPRD Kabupaten Purbalingga untuk membentuk Pansus.

“Selanjutnya hasil rapat paripurna pembicaraan tingkat satu ini menjadi bahan masukan yang berharga dalam rangka pembahasan tingkat lanjut yaitu pada pembahasan Raperda di tingkat panitia khusus DPRD Kabupaten Purbalingga,” ujarnya.

Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Purbalingga mengikuti Rapat Paripurna, Rabu (26/3/2025)

Sementara itu, dalam jawaban Bupati yang dibacakan oleh Wabup Dimas mengucapkan terima kasih atas dukungan dari seluruh fraksi terhadap 4 Raperda yakni tentang Kabupaten Layak Anak, Keterbukaan Informasi Publik, Penyertaan Modal Pemkab Purbalingga Kepada BUMD Tahun 2025-2029, dan Perusahaan Perseroan Daerah BPR Artha Perwira. Dia menambahkan, apabila 4 Raperda tersebut telah disetujui maka akan segera disusun Peraturan Bupati sebagai pelaksana dari Perda.

Mas Wabup melanjutkan, sebagian Raperda yang diusulkan sebelumnya telah mempunyai regulasi. Sebagai contoh Raperda tentang Penyertaan Modal Pemkab Purbalingga Kepada BUMD Tahun 2025-2029 sebelumnya telah ada Perda No 5 Tahun 2019, namun realisasinya penambahan penyertaan modal kepada BUMD tersebut tetap harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta hasil kinerja dan perkembangan usaha BUMD yang bersangkutan.

“Untuk penjelasan secara lebih rinci dan lebih teknis mengenai berbagai hal yang masih perlu didalami, dapat kiranya nanti dibahas pada kesempatan rapat panitia khusus,” pungkasnya. (FH/kominfo)

The post 4 Raperda Akan Dibahas Lebih Lanjut Dengan Pansus DPRD Kabupaten Purbalingga appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>
https://www.purbalinggakab.go.id/4-raperda-akan-dibahas-lebih-lanjut-dengan-pansus-dprd-kabupaten-purbalingga/feed/ 0
Rapat Paripurna, Dukungan Pemda dan DPRD untuk Pesantren di Purbalingga https://www.purbalinggakab.go.id/rapat-paripurna-dukungan-pemda-dan-dprd-untuk-pesantren-di-purbalingga/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=rapat-paripurna-dukungan-pemda-dan-dprd-untuk-pesantren-di-purbalingga&utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=rapat-paripurna-dukungan-pemda-dan-dprd-untuk-pesantren-di-purbalingga https://www.purbalinggakab.go.id/rapat-paripurna-dukungan-pemda-dan-dprd-untuk-pesantren-di-purbalingga/#respond Tue, 14 May 2024 05:17:30 +0000 https://www.purbalinggakab.go.id/?p=28230 PURBALINGGA INFO – Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Purbalingga menyepakati Raperda tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren. Raperda ini telah melalui proses pembahasan antara Panitia Khusus dengan Tim Perumus Rancangan Peraturan Daerah. Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi), dalam sambutannya menyampaikan bahwa pesantren memiliki peran penting dalam masyarakat. “Pesantren bukan hanya lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai pusat […]

The post Rapat Paripurna, Dukungan Pemda dan DPRD untuk Pesantren di Purbalingga appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>
PURBALINGGA INFO – Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Purbalingga menyepakati Raperda tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren. Raperda ini telah melalui proses pembahasan antara Panitia Khusus dengan Tim Perumus Rancangan Peraturan Daerah.

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi), dalam sambutannya menyampaikan bahwa pesantren memiliki peran penting dalam masyarakat. “Pesantren bukan hanya lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai pusat keagamaan, keilmuan, penelitian, pelatihan, dan pengembangan masyarakat,” ujar Bupati Tiwi pada Rapat Paripurna Selasa, (14/05/2024).

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Kedua peraturan ini menjadi dasar hukum yang kuat untuk pengembangan pesantren.

Dengan adanya peraturan daerah tentang fasilitasi pengembangan pesantren, Pemerintah Kabupaten Purbalingga memiliki pedoman dalam memberikan dukungan bagi pesantren. “Kami berkomitmen untuk memastikan pesantren dapat menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat,” tambah Bupati.

Rapat Paripurna tersebut dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Purbalingga H. Aman Waliyudin dengan 2 agenda selain tersebut diatas adalah mengenai Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Purbalingga Tahun 2023.

“LKPJ tersebut telah dibahas oleh Panitia Khusus I DPRD, dan pada hari Senin (13/05/2024) telah ditetapkan sebagai keputusan DPRD No. 170-06 Tahun 2024,” ucap Aman.

Dalam keputusan tersebut, DPRD memandang bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tahun 2023 telah berjalan dengan baik untuk mencapai Visi dan Misi Kabupaten Purbalingga sebagaimana tertuang di dalam RPJMD tahun 2021-2026. (an/komin)

The post Rapat Paripurna, Dukungan Pemda dan DPRD untuk Pesantren di Purbalingga appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>
https://www.purbalinggakab.go.id/rapat-paripurna-dukungan-pemda-dan-dprd-untuk-pesantren-di-purbalingga/feed/ 0
Kembalikan Semangat Otonomi Daerah, Pemda Diminta Optimalkan PAD https://www.purbalinggakab.go.id/kembalikan-semangat-otonomi-daerah-pemda-diminta-optimalkan-pad/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kembalikan-semangat-otonomi-daerah-pemda-diminta-optimalkan-pad&utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kembalikan-semangat-otonomi-daerah-pemda-diminta-optimalkan-pad https://www.purbalinggakab.go.id/kembalikan-semangat-otonomi-daerah-pemda-diminta-optimalkan-pad/#respond Fri, 28 Apr 2023 05:48:34 +0000 https://www.purbalinggakab.go.id/?p=23545 PURBALINGGA INFO- Tujuan dilaksanakannya Otonomi Daerah salah satunya adalah kemandirian fiskal bagi suatu daerah. Itu adalah sekelumit dari sambutan Mendagri  (Menteri Dalam Negeri) Jend. Pol (Purn)  M. Tito Karnavian yang dibacakan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, SE., B.Econ., MM pada saat upacara peringatan hari Otonomi Daerah ke-27, Jumat (28/4/2024) di alun-alun Purbalingga. Dia mengatakan, niat […]

The post Kembalikan Semangat Otonomi Daerah, Pemda Diminta Optimalkan PAD appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>
PURBALINGGA INFO- Tujuan dilaksanakannya Otonomi Daerah salah satunya adalah kemandirian fiskal bagi suatu daerah. Itu adalah sekelumit dari sambutan Mendagri  (Menteri Dalam Negeri) Jend. Pol (Purn)  M. Tito Karnavian yang dibacakan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, SE., B.Econ., MM pada saat upacara peringatan hari Otonomi Daerah ke-27, Jumat (28/4/2024) di alun-alun Purbalingga.

Dia mengatakan, niat baik otonomi daerah adalah agar setiap daerah di Indonesia memiliki kemandirian fiskal. Menurutnya, kemandirian fiskal bisa berakibat pada makin fokusnya daerah dalam mengurai berbagai masalahnya seperti pembangunan infrastruktur, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pengentasan kemiskinan dan lainnya.

“Setelah itu, lahirlah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah yang membenahi hubungan antara pemerintah pusat dan daerah,” katanya.

Dalam rangka lebih mengoptimalkan Otonomi Daerah khususnya dalam pemenuhan hajat hidupnya, dirinya meminta daerah untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Kemendagri mencatat ada sekitar 20 persen daerah yang masih menggantungkan pada dana transfer dari pusat dan juga Dana Desa.

“Tentunya ini sangat ironis. Kami meminta kepada daerah untuk meningkatkan PAD karena itu juga menjadi indikator baiknya leadership dan juga entrepreneurship pada suatu daerah,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan terima kasih kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tetap bekerja saat cuti lebaran. OPD seperti Dinporapar (Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata), Dinhub (Dinas Perhubungan), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tetap melayani masyarakat di tengah masyarakat yang merayakan lebaran.

“Kami sampaikan terima kasih kepada OPD yang tetap bekerja di tengah masyarakat yang sedang merayakan lebaran,” pungkasnya. (LL/Kominfo).

The post Kembalikan Semangat Otonomi Daerah, Pemda Diminta Optimalkan PAD appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>
https://www.purbalinggakab.go.id/kembalikan-semangat-otonomi-daerah-pemda-diminta-optimalkan-pad/feed/ 0
78 Pejabat Struktural Purbalingga Dilantik https://www.purbalinggakab.go.id/78-pejabat-struktural-purbalingga-dilantik/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=78-pejabat-struktural-purbalingga-dilantik&utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=78-pejabat-struktural-purbalingga-dilantik https://www.purbalinggakab.go.id/78-pejabat-struktural-purbalingga-dilantik/#respond Tue, 18 Apr 2023 06:13:03 +0000 https://www.purbalinggakab.go.id/?p=23495 PURBALINGGA INFO- Sebanyak 78 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga dilantik oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, SE., B.Econ., MM Selasa (18/4/2023) di Pendapa Dipokusumo Purbalingga. Acara yang juga diikuti Wakil Bupati Bupati H. Sudono, ST., MT, Ketua DPRD HR Bambang Irawan, SH., MM dan Sekda Herni Sulasti, SH., MH., C.Fra itu melantik […]

The post 78 Pejabat Struktural Purbalingga Dilantik appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>
PURBALINGGA INFO- Sebanyak 78 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga dilantik oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, SE., B.Econ., MM Selasa (18/4/2023) di Pendapa Dipokusumo Purbalingga. Acara yang juga diikuti Wakil Bupati Bupati H. Sudono, ST., MT, Ketua DPRD HR Bambang Irawan, SH., MM dan Sekda Herni Sulasti, SH., MH., C.Fra itu melantik Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas.

Pelantikan itu juga untuk memperkukuh beberapa pos jabatan yang telah terisi namun dengan nomenklatur yang berubah. Perubahan itu merupakan amanat dari pemerintah pusat yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Daerah termasuk Pemkab Purbalingga dan dalam hal ini, Bupati berpesan agar langsung melakukan koordinasi di tempat baru.

“Langsung lakukan koordinasi. Anda juga adalah pembantu bagi pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk mencapai target-targetnya,” kata Bupati.

Bupati menambahkan, para pejabat tersebut juga harus menjaga soliditas pada internal instansinya dan juga antar OPD di lingkungan Pemkab Purbalingga. Bupati juga berpesan jika di kemudian hari terjadi salah komunikasi antar personel dalam instansi, mereka harus dengan cepat dan cermat menyelesaikan dengan komunikasi yang baik di antara anggota instansi.

“Harus jaga soliditas. Jika ada masalah saya minta untuk dikomunikasikan dengan baik antar anggota,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati mewanti agar para ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemkab Purbalingga berinovasi dan berfokus pada pengentasan kemiskinan. Kemiskinan bukan hanya tanggung jawab salah satu pihak saja akan tetapi merupakan kerja kolektif yang harus dikerjakan secara komprehensif.

“Masalah pengentasan kemiskinan ini harus dilakukan gropyokan. Harus bersama-sama sehingga hasilnya komprehensif,” pungkasnya. (LL/Kominfo).

The post 78 Pejabat Struktural Purbalingga Dilantik appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>
https://www.purbalinggakab.go.id/78-pejabat-struktural-purbalingga-dilantik/feed/ 0