Perpajakan Archives - Pemerintah Kabupaten Purbalingga https://www.purbalinggakab.go.id/category/perpajakan/ Purbalingga Baru Fri, 11 Oct 2019 11:03:23 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.5 https://www.purbalinggakab.go.id/wp-content/uploads/2017/02/cropped-logo_pbg-32x32.png Perpajakan Archives - Pemerintah Kabupaten Purbalingga https://www.purbalinggakab.go.id/category/perpajakan/ 32 32 Realisasi Penerimaan Pajak KPP Pratama Purbalingga Capai 54 Persen https://www.purbalinggakab.go.id/realisasi-penerimaan-pajak-kpp-pratama-purbalingga-capai-54-persen/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=realisasi-penerimaan-pajak-kpp-pratama-purbalingga-capai-54-persen&utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=realisasi-penerimaan-pajak-kpp-pratama-purbalingga-capai-54-persen https://www.purbalinggakab.go.id/realisasi-penerimaan-pajak-kpp-pratama-purbalingga-capai-54-persen/#respond Fri, 11 Oct 2019 11:03:23 +0000 https://www.purbalinggakab.go.id/v1/?p=12939 PURBALINGGA – Realisasi penerimaan pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purbalingga hingga 1 Oktober mencapai Rp 378.999.878.000,- atau 54,4 persen dari target tahun 2019 sebesar Rp 696.686.987.000,-.  Realisasi itu diperoleh dari dua kabupaten yang menjadi wilayah kerja KPP Pratama Purbalingga yakni Banjarnegara dan Kabupaten Purbalingga sendiri. Hal tersebut terungkap saat Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama […]

The post Realisasi Penerimaan Pajak KPP Pratama Purbalingga Capai 54 Persen appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>
PURBALINGGA – Realisasi penerimaan pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purbalingga hingga 1 Oktober mencapai Rp 378.999.878.000,- atau 54,4 persen dari target tahun 2019 sebesar Rp 696.686.987.000,-.  Realisasi itu diperoleh dari dua kabupaten yang menjadi wilayah kerja KPP Pratama Purbalingga yakni Banjarnegara dan Kabupaten Purbalingga sendiri.

Hal tersebut terungkap saat Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Pratama Purbalingga, R Didik Wijatmono beserta jajarannya melakukan audiensi dengan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, SE, B.Econ, MM di ruang kerja bupati, Jum’at (11/10) siang.

Didik Wijatmono mengakui realisasi penerimaan pajak sejak tahun 2016 hingga 2018 tidak tercapai. Didik merinci pada tahun 2018 dari target Rp 696,6 miliyar terealisasi 81,41 persen atau senilai 567,14 milyar. Tahun 2017 dari target  Rp 636,3 Milyar, terealisasi 86,4 persen atau Rp 550,04 milyar. Begitu juga dengan tahun 2016, target tidak tercapai dari target yang dipatok Rp 660,2 milyar, terealisasi 79,57 persen atau senilai Rp 525,368 milyar.

“Kami terus berupaya keras untuk mencapai target yang ditetapkan melalui berbagai langkah. Salah satunya dengan menjalin kerjasama dengan Pemkab Purbalingga untuk mendorong wajib pajak khususnya dari investor atau kontraktor yang tidak berkantor di Purbalingga namun memiliki pekerjaan proyek di Purbalingga,” kata Didik.

Dikatakan Didik, kerjasama yang memungkinkan dilakukan dengan Pemkab yakni agar Pemkab mendorong kepada investor untuk mewajibkan membuat NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) bagi investor luar yang mendapat pekerjaan di Purbalingga. Kemudian mendorong wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing, penyisiran wajib pajak usahawan yang belum melaporkan SPT Tahunan/belum membayar pajak untuk peningkatan bagi hasil PPh Orang Pribadi (OP)/Pasal 21, asistensi laporankeuangan bendahara desa yang terencana, dan asistensi Daftar Transaksi Harian  (DTH) Rekapitulasi Transaksi Harian (RTH) bendahara.

“Dalam waktu dekat kami juga akan melakukan audiensi dengan PT Angkasa Pura II dan rekanan yang menggarap proyek Bandara Jenderal Besar Soedirman (BJBS) agar pajak bisa disalurkan lewat KPP Pratama Purbalingga dengan mekanisme investor tersebut mengajukan NPWP cabang di Purbalingga,” kata Didik.

Sementara itu Bupati Dyah Hayuning Pratiwi mengapresiasi langkah-langkah yang akan ditempuh oleh KPP Pratama Purbalingga untuk meningkatkan penerimaan pajak sesuai yang ditargetkan. “Pemkab terus mendorong agar wajib pajak baru untuk mendaftarkan diri, serta dukungan dalam rangka meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak dan pelaporan pajak. Hal ini kami lakukan karena peran pajak sangat besar bagi pembangunan daerah. Saat ini porsi APBD Purbalingga sebagian besar masih berasal dari dana bagi hasil pajak dan dana transfer daerah dari APBN. Dengan meningkatnya penerimaan di Purbalingga tentu akan meningkatkan porsi APBD,” kata Bupati Tiwi. (yit-Humas Protokol Pbg)

The post Realisasi Penerimaan Pajak KPP Pratama Purbalingga Capai 54 Persen appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>
https://www.purbalinggakab.go.id/realisasi-penerimaan-pajak-kpp-pratama-purbalingga-capai-54-persen/feed/ 0
PBB di Kecamatan Kemangkon Lunas Sebelum Jatuh Tempo https://www.purbalinggakab.go.id/pbb-di-kecamatan-kemangkon-lunas-sebelum-jatuh-tempo/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=pbb-di-kecamatan-kemangkon-lunas-sebelum-jatuh-tempo&utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=pbb-di-kecamatan-kemangkon-lunas-sebelum-jatuh-tempo https://www.purbalinggakab.go.id/pbb-di-kecamatan-kemangkon-lunas-sebelum-jatuh-tempo/#respond Tue, 08 Oct 2019 01:19:05 +0000 https://www.purbalinggakab.go.id/v1/?p=12848 PURBALINGGA, INFO- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayah Kecamatan Kemangkon tercatat sudah lunas sebelum jatuh tempo. Hal tersebut disampaikan Camat Kemangkon, Yuni Rahayu saat melakukan sambutan pada acara sarasehan kebangsaan, Senin (7/10/2019) di pendapa Desa Toyareka Kecamatan Kemangkon. Yuni mengatakan, salah satu tolok ukur keberhasilan pemerintahan adalah prosentasi pungutan pajak. Oleh sebab itu, lunasnya pajak […]

The post PBB di Kecamatan Kemangkon Lunas Sebelum Jatuh Tempo appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>
PURBALINGGA, INFO- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayah Kecamatan Kemangkon tercatat sudah lunas sebelum jatuh tempo. Hal tersebut disampaikan Camat Kemangkon, Yuni Rahayu saat melakukan sambutan pada acara sarasehan kebangsaan, Senin (7/10/2019) di pendapa Desa Toyareka Kecamatan Kemangkon.

Yuni mengatakan, salah satu tolok ukur keberhasilan pemerintahan adalah prosentasi pungutan pajak. Oleh sebab itu, lunasnya pajak di wilayah Kecamatan Kemangkon menjadi prestasi yang patut dibanggakan dan perlu dipertahankan sehingga pembangunan di Kemangkon bisa terus berkembang.

“Prestasi yang membanggakan PBB di wilayah Kemangkon sudah lunas sebelum jatuh tempo yaitu 31 Desember,” katanya.

Untuk hal tersebut, Yuni menyampailan apresiasi dan terima kasih kepada warga masyarakat Kemangkon atas kesadarannya membayar PBB tepat waktu. Ketepatan waktu warga Kecamatan Kemangkon membuat Kemangkon berada pada urutan lima Kecamatan yang taat pajak.

“Terima kasih kepada warga masyarakat Kemangkon yang telah sadar pajak dan membayar pajak tepat waktu,” ujarnya.

Dia menambahkan, Kemangkon di masa yang akan datang akan menjadi Kecamatan yang bergeliat dengan dibangunnya Bandara Jendral Besar Soedirman. Bandara yang salah satunya berada di wilayah Kecamatan Kemangkon akan memberikan banyak manfaat bagi warga khususnya Kemangkon. Dia juga berterima kasih kepada warga Kemangkon yang merelakan tanahnya untuk menunjang suksesnya pembangunan Bandara.

“Terima kasih kepada warga Kemangkon yang telah merelakan tanahnya dengan ikhlas sehingga program pembangunan Bandara bisa sukses. Ibu menteri waktu berkunjung beberapa hari lalu menjanjikan Bandara akan bisa digunakan Mei 2020 mendatang,” pungkasnya. (KP-4).

The post PBB di Kecamatan Kemangkon Lunas Sebelum Jatuh Tempo appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>
https://www.purbalinggakab.go.id/pbb-di-kecamatan-kemangkon-lunas-sebelum-jatuh-tempo/feed/ 0
Setoran Pajak Daerah Akan Terpantau KPK https://www.purbalinggakab.go.id/setoran-pajak-daerah-akan-terpantau-kpk/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=setoran-pajak-daerah-akan-terpantau-kpk&utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=setoran-pajak-daerah-akan-terpantau-kpk https://www.purbalinggakab.go.id/setoran-pajak-daerah-akan-terpantau-kpk/#respond Tue, 24 Sep 2019 09:36:17 +0000 https://www.purbalinggakab.go.id/v1/?p=12661 PURBALINGGA – Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Purbalingga bersama Komisi Pemberantasan Korupsi mulai mensosialisasikan E-Monitoring Pajak Daerah kepada Wajib Pajak/ Wajib Pungut Pajak khususnya Restoran, Pajak Hotel, dan Hiburan , Selasa (24/9) di OR Graha Adiguna. E-monitoring ini merupakan bentuk perangkat elektronik yang disediakan bersama Bank Pembangunan Daerah (Bank Jateng)yang akan termonitor sistemnya oleh Komisi Pemberantasan […]

The post Setoran Pajak Daerah Akan Terpantau KPK appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>
PURBALINGGA – Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Purbalingga bersama Komisi Pemberantasan Korupsi mulai mensosialisasikan E-Monitoring Pajak Daerah kepada Wajib Pajak/ Wajib Pungut Pajak khususnya Restoran, Pajak Hotel, dan Hiburan , Selasa (24/9) di OR Graha Adiguna. E-monitoring ini merupakan bentuk perangkat elektronik yang disediakan bersama Bank Pembangunan Daerah (Bank Jateng)yang akan termonitor sistemnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna optimalisasi pendapatan daerah.

Kepala Satgas Kordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Korwil V KPK RI, Kunto Ariawan menyampaikan ada beberapa hal kerawanan kejahatan menyangkut pajak daerah. Pertama, korupsi dari pegawai yakni perhitungan /penetapan pajak tidak sesuai, bertindak di luar kewenangan, pemerasan, pengancaman kepada wajib pajak dan penyalahgunaan kekuasaan.

Sedangkan korupsi/kejahatan oleh wajib pajak adalah tidak memiliki NPWP/Tidak PKP, penyalahgunaan NPWP/PKP, tidak lapor SPT, SPT tidak benar, menolak pemeriksaan, pemalsuan pembukuan/pencatatan/dokumen, tidak setor pajak yang telah dipungut, faktur/bukti pajak dan setoran pajak tidak sesuai transaksi sebenarnya,” kata Kunto.

Oleh karenannya diperlukan perangkat/sistem yang melekat pada wajib pajak maupun wajib pungut pajak untuk memantaunya. Hal ini dimulai dari regulasi pemerintah yang jelas terkait kenaan pajak yang tepat dan adil, identifikasi wajib pajak, pemasangan alat (bekerjasama dengan BPD), koneksi data kemudian monitoring dan evaluasi.

“KPK akan memberikan notifikasi kepada Pemerintah Daerah ketika ada wajib pajak/wajib pungut pajak yang sengaja mematikan alatnya atau tidak menyetorkan pajak yang sudah dipungut,” katanya.

Ke depan akan ada sosialisasi lebih lanjut terkait penerapan e-monitoring ini dan action plan. Sementara itu Bupati Purbalingga yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Wahyu Kontardi SH menyampaikan maksud sosialisasi ini agar para wajib pajak dan wajib pungut pajak meningkat kesadarannya dalam memenuhi kewajibannya, yaitu membayar pajak-pajak daerah yang menjadi tanggungjawabnya.

“Serta tersosialisasikannya metode pembayaran pajak secara on line, sehingga memudahkan para wajib pajak dan wajib pungut pajak dalam membayar pajak,” ungkapnya.

Perlu disadari bahwa betapa pentingnya pajak. Khususnya pajak-pajak daerah yang menjadi kewenangan kabupaten, diantaranyaPBB-P2, pajak reklame, pajak mineral bukan logam dan batuan atau lebih dikenal galian c, pajak penggunaan air tanah, pajak restoran, pajak hiburan dan pajak-pajak daerah lainnya.

“Pajak-pajak daerah tersebut adalah salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk membangun daerah kita, yaitu Purbalingga,” katanya.

Kepala Bakeuda Purbalingga Drs Subeno SE MSi menyampaikan betapa pentingnya PAD ketimbang sumber pendapatan lainnya dalam APBD. Hal itu mengingat PAD memiliki peruntukan yang lebih fleksibel.

“Dari Rp 2,2T APBD Purbalingga tahun ini 14 % adalah dari PAD (Rp 282M), sisanya 86% berasal dari dana transfer dan sebagainya yang memiliki aturan rigit dalam penggunaannya, bahkan kadang hanya lewat saja (sudah ditentukan peruntukannya oleh pusat/provinsi). Tinggal PAD lebih fleksibel, tapi juga sudah dialokasikan berbagai hal, misalnya ADD, BKK, Honor GTT/PTT, Bansos dsb. Sehingga semakin kecil PAD kita maka akan semakin sulit membangun daerah,” katanya.(Gn/Humas)

The post Setoran Pajak Daerah Akan Terpantau KPK appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>
https://www.purbalinggakab.go.id/setoran-pajak-daerah-akan-terpantau-kpk/feed/ 0
Tercepat Lunasi Pajak, 10 Desa Raih Penghargaan https://www.purbalinggakab.go.id/tercepat-lunasi-pajak-10-desa-raih-penghargaan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=tercepat-lunasi-pajak-10-desa-raih-penghargaan&utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=tercepat-lunasi-pajak-10-desa-raih-penghargaan https://www.purbalinggakab.go.id/tercepat-lunasi-pajak-10-desa-raih-penghargaan/#respond Tue, 20 Aug 2019 08:14:09 +0000 https://www.purbalinggakab.go.id/v1/?p=11923 PURBALINGGA- Desa Jingkang Kecamatan Karangjambu dan juga sembilan desa lainnya yakni desa Sirandu Kec Karangjambu, desa Karangjambu Kec Karangjambu, Arenan Kec Kaligondang, Serang Kec Karangreja, Larangan Kec Pengadegan, Karangturi Kec Mrebet, Bedagas Kec Pengadegan, Serayu Karanganyar Kec Mrebet dan Nangkasawit Kecamatan Kejobong mendapatkan piagam penghargaan 10 desa tercepat pelunasan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan […]

The post Tercepat Lunasi Pajak, 10 Desa Raih Penghargaan appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>
PURBALINGGA- Desa Jingkang Kecamatan Karangjambu dan juga sembilan desa lainnya yakni desa Sirandu Kec Karangjambu, desa Karangjambu Kec Karangjambu, Arenan Kec Kaligondang, Serang Kec Karangreja, Larangan Kec Pengadegan, Karangturi Kec Mrebet, Bedagas Kec Pengadegan, Serayu Karanganyar Kec Mrebet dan Nangkasawit Kecamatan Kejobong mendapatkan piagam penghargaan 10 desa tercepat pelunasan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) tahun 2019.

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM didampingi Ketua DPRD HR Bambang Irawan SH dan juga Sekretaris Daerah Wahyu Kontardi SH dan pimpinan Bank Jateng saat diselenggarakan pekan panutan pelunasan PBB P2 Kabupaten Purbalingga tahun 2019 di kompleks pendopo Dipokusumo, Selasa (20/8). Saat kegiatan pekan pelunasan pajak, tercatat 9 desa lainnya telah melunasi kewajiban pajaknya yakni desa Buara Kec Karanganyar, Timbang Kec Kejobong, Brecek Kec Kaligondang, Panusupan Kec Rembang, Gondang Kec Karangreja, Karangaren Kec Kutasari, Limbasari Kec Bobotsari, Condong Kec Kertanegara dan Karangcengis Kec Bukateja.

Selain piagam penghargaan, dalam kesempatan tersebut dibagikan berbagai doorprice dari BPRS Buana Mitra Perwira, PD BPR Artha Perwira dan juga PD Owabong berupa payung, kompor gas, TV, magic com, jam dinding, printer dan juga hadiah utama. Hadiah utama satu unit sepeda motor dari Bank Jateng dan setelah diundi dua kali, yang beruntung mendapatkan sepeda motor adalah Kecamatan Kutasari.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Purbalingga Drs Subeno SE MSi dalam laporannya menyampaikan pada pekan pelunasan PBB P2 disediakan penghargaan bagi desa/keluarahan yang tercepat membayar pajak. Sampai dengan hari ini sudah 19 desa yang melunasi pajaknya, namun belum satupun Kelurahan yang melunasi pajaknya. Subeno juga sampaikan ide dari Bupati untuk kedepan diharapkan tidak hanya piagam pelunasan pajak namun piagam-piagam lain dari event tingkat Kabupaten untuk bisa dipajang di balai desa masing-masing.

“Untuk hadiah baik hadiah utama maupun berbagai doorprice tidak mengambil dari APBD namun diberikan dari Bank Jateng, PD Owabong, BPRS Buana Mitra Perwira dan juga PD BPR Artha Perwira. Untuk desa/kelurahan yang tercepat bayar pajak kami berikan piagam penghargaan. Nantinya tak hanya piagam pelunasan pajak namun piagam-piagam lainnya tingkat Kabupaten akan dikonversi, dan siapa terbanyak dengan point tertinggi akan mendapatkan hadiah khusus yakni bantuan keuangan khusus (BKK) dengan nilai mencapai Rp 200 juta” jelas Subeno.

Bupati Purbalingga Dyah H Pratiwi dalam sambutannya menyampaikan kegiatan yang diinisiasi Bakeuda Kab Purbalingga bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepedulian aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Purbalingga melunasi kewajibannya membayar pajak. Kegiatan juga diharapkan mampu memaksimalkan pelunasan pajak sebelum deadline pada 31 September 2019. Bupati Dyah H Pratiwi juga sampaikan terima kasih serta penghargaan tinggi utamanya kepada desa yang telah melunasi pajaknya dan berharap desa/kelurahan lain segera menyusul.

“Untuk teman-teman Kepala Desa/Kelurahan, Camat dan juga termasuk para pimpinan OPD segera mendorong percepat pelunasan pajaknya. Kita semua tahu, pajak adalah sumber pendapatan negara dan mayoritas struktur APBD kita berasal dari pajak,” kata Bupati Dyah H Pratiwi.

Bupati Dyah H Pratiwi menambahkan apabila peduli dengan pembangunan Kabupaten Purbalingga, bayarlah pajak karena dana dari pajak tak akan kemana-mana. Dari rakyat kembali ke rakyat dengan bentuk pembangunan-pembangunan. Bupati menuturkan tahun 2019 target PBB adalah Rp 19,7 miliar dan sampai saat ini baru terealisasi 50%.  Bupati berharap para Kades/Lurah dan juga Camat serta pimpinan OPD melakukan koordinasi dengan perangkat dan jajarannya agar semua bisa lunas membayar PBB sebelum 31 September 2019. Dirinya juga mengingatkan khususnya para ASN butir pertama Panca Prasetya Korpri yakni setia dan taat kepada Negara Kesatuan dan Pemerintah Republlik Indonesia. “Kalu setia dan taat kepada NKRI, ya bayar pajak,” tuturnya. (t/humpro2019)

The post Tercepat Lunasi Pajak, 10 Desa Raih Penghargaan appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>
https://www.purbalinggakab.go.id/tercepat-lunasi-pajak-10-desa-raih-penghargaan/feed/ 0
Tunggakan Pajak Kendaraan di Purbalingga Capai Rp 16 Miliar https://www.purbalinggakab.go.id/tunggakan-pajak-kendaraan-di-purbalingga-capai-rp-16-miliar/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=tunggakan-pajak-kendaraan-di-purbalingga-capai-rp-16-miliar&utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=tunggakan-pajak-kendaraan-di-purbalingga-capai-rp-16-miliar Tue, 12 Mar 2019 09:57:25 +0000 https://www.purbalinggakab.go.id/v1/?p=9714 PURBALINGGA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencatat sejauh ini masih cukup banyak wajib pajak di Purbalingga yang belum tertib membayar pajak kendaraannya. Tercatat masih ada 82.238 unit kendaraan yang masih menunggak pajak dengan estimasi nilai tunggakan mencapai Rp 16 miliar. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo SH MIP menuturkan tunggakan sebanyak Rp 16 miliar sangat potensial […]

The post Tunggakan Pajak Kendaraan di Purbalingga Capai Rp 16 Miliar appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>

PURBALINGGA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencatat sejauh ini masih cukup banyak wajib pajak di Purbalingga yang belum tertib membayar pajak kendaraannya. Tercatat masih ada 82.238 unit kendaraan yang masih menunggak pajak dengan estimasi nilai tunggakan mencapai Rp 16 miliar.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo SH MIP menuturkan tunggakan sebanyak Rp 16 miliar sangat potensial jika tersalurkan untuk proses pembangunan daerah. “Pada setiap Musrenbang pasti lebih banyak mengusulkan infrastruktur. Dalam politik anggaran tiap tahun dibahas maka program dibuat dan kira-kira anggarannya berapa. Pertanyaan selanjutnya adalah dari mana anggaran itu didapat?,” ungkapnya dalam acara Sosialisasi Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bersama Tim Penggerak PKK, Selasa (12/3) di Graha Sarwa Guna Koperasi Pegawai Negeri MAS.

Ia melanjutkan salah satu sumber pendapatan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Oleh karena itu, guna mendukung proses pembangunan, para wajib pajak atau pemilik kendaraan bermotor hendaknya tertib dalam membayar pajaknya.

 “Salah satu pertemuan kita hari ini adalah bagaimana cara mendapatkan anggaran yang baik dan benar,” katanya.

Berdasarkan hasil survey dari Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD) Purbalingga ada beberapa sebab tunggakan PKB ini. Diantaranya adalah alasan tidak punya uang, lupa, sibuk, alasan tempat yang terlalu jauh (malas).

Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Provinsi Jawa Tengah menggandeng Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah untuk menyosialisasikan pajak daerah dan penanganan piutang pajak kendaraan bermotor. Terobosan ini dilakukan untuk mengurangi tingginya tunggakan pajak tersebut.

Gubernur Ganjar menjanjikan akan adanya insentif kepada TP PKK yang turut menekan angka tunggakan tersebut. “Jadi kalau njenegan bisa menagih yang Rp 16 miliar tadi, ada insentifnya diberikan ke PKK nanti bisa digunakan untuk mengadakan kegiatan,” katanya.

Sementara itu Ketua TP PKK Jawa Tengah Siti Atikoh  menyampaikan, sosialisasi ini dimaksudkan untuk mendukung visi Pemprov Jateng yakni memeperluas reformasi birokrasi melalui penguatan organisasi dengan pemerintah kabupaten dan BPD di Jateng. Salah satunya yakni menjalin kemitraan dengan TP PKK.

“Sosialisasi ini rencana akan diselenggarakan di 6 kabupaten. Sebelumnya sudah diselenggarakan di Demak, Klaten dan kali ini di Purbalingga. Nanti juga akan diselenggarakan di Magelang, Batang dan di Pati,” ungkapnya.

Sosialisasi di Purbalingga ini diikuti oleh 500 peserta pengurus TP PKK baik dari tingkat desa, kecamatan, maupun kabupaten. Kegiatan ini juga menurutnya untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor , mengingat potensi yang masih sangat tinggi.

“Kalau patuh ini juga menjadi modal Pemda untuk membangun, mensejahterakan masyarakat, dan untuk menyediakan infrastruktur yang lebih baik,” katanya.(Gn/Humas)

The post Tunggakan Pajak Kendaraan di Purbalingga Capai Rp 16 Miliar appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>
Penerimaan Pajak KPP Pratama di Purbalingga Capai Rp 306 Miliar https://www.purbalinggakab.go.id/penerimaan-pajak-kpp-pratama-di-purbalingga-capai-rp-306-miliar/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=penerimaan-pajak-kpp-pratama-di-purbalingga-capai-rp-306-miliar&utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=penerimaan-pajak-kpp-pratama-di-purbalingga-capai-rp-306-miliar Tue, 05 Mar 2019 08:34:55 +0000 https://www.purbalinggakab.go.id/v1/?p=9669 PURBALINGGA – Penerimaan pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purbalingga tahun 2018 mencapai Rp 574 miliar. Sebanyak Rp 267,7 miliar diantaranya berasal dari Kabupaten Banjarnegara dan 306,8 miliar berasal dari Kabupaten Purbalingga. Hal itu dipaparkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Pratama Purbalingga, R Didik Wijatmono dalam acara Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan (2018) […]

The post Penerimaan Pajak KPP Pratama di Purbalingga Capai Rp 306 Miliar appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>

PURBALINGGA – Penerimaan pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purbalingga tahun 2018 mencapai Rp 574 miliar. Sebanyak Rp 267,7 miliar diantaranya berasal dari Kabupaten Banjarnegara dan 306,8 miliar berasal dari Kabupaten Purbalingga.

Hal itu dipaparkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Pratama Purbalingga, R Didik Wijatmono dalam acara Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan (2018) Plt Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purbalingga, Selasa (6/5) di Aula KPP Pratama Purbalingga. “Selama 3 tahun berturut-turut (2016-2018) penerimaan pajak dari Kabupaten Purbalingga lebih besar dibanding Banjarnegara. Jumlahnya juga semakin meningkat tiap tahun. Hal ini menggambarkan besarnya pertumbuhan Kabupaten Purbalingga,” katanya.

Dibanding tahun 2017, penerimaan pajak dari Kabupaten Purbalingga meningkat sebanyak 6% yakni dari Rp 288 miliar menjadi 306,8 miliar. Berdasarkan jenisnya, penerimaan pajak ini didominasi oleh Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Pajak Atas Penjualan Barang Mewah (PPnBM).

“Sedangkan penerimaan pajak dari segi sektor usaha, paling tinggi diterima dari sektor Industri Pengolahan yakni Rp 64 miliar. Disini cukup banyak industri pembuatan rambut dan bulu mata palsu serta baru dibangun industri herbal. Sektor Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial Wajib mencapai Rp 64 miliar. Serta sektor Perdagangan Besar dan Eceran Rp 57 miliar,” katanya.

Ia meminta kepada Pemkab Purbalingga untuk mendorong agar wajib pajak baru untuk mendaftarkan diri, serta dukungan dalam rangka meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak dan pelaporan pajak. Ia mengingatkan, peran pajak sangat besar bagi pembangunan daerah. Karena saat ini porsi APBD Purbalingga sebagian besar masih berasal dari dana bagi hasil pajak dan dana transfer daerah dari APBN.

“Dengan meningkatnya penerimaan di Purbalingga tentu akan meningkatkan porsi APBD. Berdasarkan dari data resmi, data perimbangan yang dari APBN untuk APBD Purbalingga yang semula Rp 1,284 triliun di tahun 2018 telah meningkat jadi Rp 1,305 miliar tahun 2019,” katanya.

Tidak hanya kepada wajib pajak yang baru, ia juga menghimbau kepada ASN, TNI dan Polri yang ada di Purbalingga untuk segera melaporkan SPT Tahunan. Tercatat di Purbalingga ada 77.332 wajib pajak untuk orang pribadi dan 4.560 dari badan. Meski demikian realisasi pelaporan SPT masih 25.132 Orang Pribadi dan 1.918 untuk badan.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Purbalingga untuk melaporkan SPT. Dapat dilakukan melalui e-filling secara online sehingga tidak perlu mengantre di kantor pajak,” katanya.

Pada acara ini Plt Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM dan Sekda Purbalingga Wahyu Kontardi SH bersama-sama menyampaikan SPT tahunan 2018 menggunakan e-filling. Selain itu KPP Pratama Purbalingga juga memberikan penghargaan kepada Wajib Pajak.Adapun Wajib Pajak Kategori Orang Pribadi kontribusi besar tahun 2018 diantaranya atas nama Rudian Rondiap, Suwarno Hadi Kusumo, serta Yusia Sulistyaningsih. Sedangkan Wajib pajak Badan kontribusi besar tahun 2018 diantaranya PT Slamet Sumber Sejahtera, PT Madyatika, dan PT Mitra Karya Tri Utama. Selanjutnya wajib pajak bendahara kntribusi besar tahun 2018 diantaranya bendahara Dindikbud Purbalingga, Kantor Kemenag Purbalingga, DPUPR Purbalingga. Mitra Kerja KPP Puratama Purbalingga yakni PT POS Persero Cabang Purbalingga, PT BRI, dan PT BPD Jawa Tengah.(Gn/Humas)

The post Penerimaan Pajak KPP Pratama di Purbalingga Capai Rp 306 Miliar appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>