Peraturan-peraturan - perundang-undangan Archives - Pemerintah Kabupaten Purbalingga https://www.purbalinggakab.go.id/category/produk-hukum/peraturan-peraturan-perundang-undangan/ Purbalingga Baru Thu, 16 Oct 2025 04:23:34 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.5 https://www.purbalinggakab.go.id/wp-content/uploads/2017/02/cropped-logo_pbg-32x32.png Peraturan-peraturan - perundang-undangan Archives - Pemerintah Kabupaten Purbalingga https://www.purbalinggakab.go.id/category/produk-hukum/peraturan-peraturan-perundang-undangan/ 32 32 RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) PURBALINGGA TAHUN 2025 – 2029 https://www.purbalinggakab.go.id/rencana-pembangunan-jangka-menengah-daerah-rpjmd-purbalingga-tahun-2025-2029/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=rencana-pembangunan-jangka-menengah-daerah-rpjmd-purbalingga-tahun-2025-2029&utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=rencana-pembangunan-jangka-menengah-daerah-rpjmd-purbalingga-tahun-2025-2029 https://www.purbalinggakab.go.id/rencana-pembangunan-jangka-menengah-daerah-rpjmd-purbalingga-tahun-2025-2029/#respond Tue, 16 Sep 2025 04:07:27 +0000 https://www.purbalinggakab.go.id/?p=35181 RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) PURBALINGGA TAHUN 2025 – 2029 dapat di baca atau untuk di sini

The post RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) PURBALINGGA TAHUN 2025 – 2029 appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) PURBALINGGA TAHUN 2025 – 2029 dapat di baca atau untuk di sini

The post RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) PURBALINGGA TAHUN 2025 – 2029 appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>
https://www.purbalinggakab.go.id/rencana-pembangunan-jangka-menengah-daerah-rpjmd-purbalingga-tahun-2025-2029/feed/ 0
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) PURBALINGGA 2025 https://www.purbalinggakab.go.id/rencana-kerja-pemerintah-daerah-rkpd-purbalingga-2025/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=rencana-kerja-pemerintah-daerah-rkpd-purbalingga-2025&utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=rencana-kerja-pemerintah-daerah-rkpd-purbalingga-2025 https://www.purbalinggakab.go.id/rencana-kerja-pemerintah-daerah-rkpd-purbalingga-2025/#respond Mon, 28 Jul 2025 04:18:34 +0000 https://www.purbalinggakab.go.id/?p=35192 RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) PURBALINGGA 2025 dapat di baca atau di unduh di sini

The post RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) PURBALINGGA 2025 appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) PURBALINGGA 2025 dapat di baca atau di unduh di sini

The post RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) PURBALINGGA 2025 appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>
https://www.purbalinggakab.go.id/rencana-kerja-pemerintah-daerah-rkpd-purbalingga-2025/feed/ 0
Pemkab dan DPRD Kabupaten Purbalingga Sepakati Bersama Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2024 https://www.purbalinggakab.go.id/pemkab-dan-dprd-kabupaten-purbalingga-sepakati-bersama-perubahan-kua-dan-ppas-tahun-2024/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=pemkab-dan-dprd-kabupaten-purbalingga-sepakati-bersama-perubahan-kua-dan-ppas-tahun-2024&utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=pemkab-dan-dprd-kabupaten-purbalingga-sepakati-bersama-perubahan-kua-dan-ppas-tahun-2024 https://www.purbalinggakab.go.id/pemkab-dan-dprd-kabupaten-purbalingga-sepakati-bersama-perubahan-kua-dan-ppas-tahun-2024/#respond Mon, 05 Aug 2024 08:43:05 +0000 https://www.purbalinggakab.go.id/?p=29486 PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten dan DPRD Purbalingga sepakati bersama perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024 pada Rapat Paripurna DPRD Purbalingga, Senin (5/8/2024), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga. “Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024, telah kami serahkan pada […]

The post Pemkab dan DPRD Kabupaten Purbalingga Sepakati Bersama Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2024 appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>
PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten dan DPRD Purbalingga sepakati bersama perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024 pada Rapat Paripurna DPRD Purbalingga, Senin (5/8/2024), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024, telah kami serahkan pada tanggal 17 juli 2024 beberapa waktu yang lalu. Syukur Alhamdulillah, rancangan perubahan KUA dan PPAS tersebut sudah dibahas dan akhirnya dapat kita sepakati bersama dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada pagi hari ini,” ujar Sekda Purbalingga, Herni Sulasti, ketika membacakan sambutan Bupati Purbalingga.

Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2024 yang telah kita sepakati ini, lanjut Sekda, akan dijadikan sebagai dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga mengungkapkan pendapatan daerah Kabupaten Purbalingga direncanakan naik sebesar 1,24% dari target yang telah ditetapkan sehingga menjadi Rp 2.112.980.979.000,-. Kemudian Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan akan mengalami kenaikan sebesar 9,39% menjadi Rp 333.707.329.000,- yang mana kenaikan ini bersumber dari retribusi daerah serta lain-lain PAD yang sah.

“Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah yang berasal dari pendapatan hibah Pemerintah Pusat direncanakan naik 57,08% sehingga menjadi sebesar Rp 1.840.230.000,00,-” tambahnya.

Perubahan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp 2.223.593.564.000,-. Anggaran tersebut naik sebesar 3,66% dari anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD murni. Secara garis besar, Rencana Belanja pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 akan diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat, peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, peningkatan kualitas manusia. Kemudian pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur berkelanjutan, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan desa.

“Terkait dengan kebijakan umum pembiayaan daerah dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, kebijakan penerimaan pembiayaan masih diarahkan untuk pemanfaatan SILPA Tahun Anggaran 2023 dan pencairan dana cadangan pilkada, sedangkan pengeluaran pembiayaan diarahkan untuk penambahan penyertaan modal pemerintah daerah,” ungkapnya.

Berdasarkan kebijakan tersebut, penerimaan pembiayaan daerah dihitung mengalami kenaikan sebesar 90,97% dari rencana penerimaan yang telah ditetapkan dalam APBD murni sehingga menjadi Rp 112.675.085.000,-. Kenaikan penerimaan tersebut bersumber dari SILPA Tahun Anggaran 2023 yang sebagian besar merupakan SILPA yang terikat seperti BLUD, BOS, tunjangan sertifikasi, serta sisa dan alokasi khusus.

“Sedangkan pengeluaran pembiayaan dalam rencana perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 direncanakan naik 94,12% menjadi Rp 2.062.500.000,00.” pungkasnya. (GIN/Kominfo)

The post Pemkab dan DPRD Kabupaten Purbalingga Sepakati Bersama Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2024 appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>
https://www.purbalinggakab.go.id/pemkab-dan-dprd-kabupaten-purbalingga-sepakati-bersama-perubahan-kua-dan-ppas-tahun-2024/feed/ 0
KPK Apresiasi Pencegahan Korupsi di Purbalingga https://www.purbalinggakab.go.id/kpk-apresiasi-pencegahan-korupsi-di-purbalingga/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kpk-apresiasi-pencegahan-korupsi-di-purbalingga&utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kpk-apresiasi-pencegahan-korupsi-di-purbalingga https://www.purbalinggakab.go.id/kpk-apresiasi-pencegahan-korupsi-di-purbalingga/#respond Wed, 21 Jun 2023 06:05:14 +0000 https://www.purbalinggakab.go.id/?p=24276 PURBALINGGA INFO- Kabupaten Purbalingga menorehkan prestasi bagus pada pencegahan tindak korupsi. Dari tahun ke tahun, indeks Monitoring For Center Prevention (MCP) Kabupaten Purbalingga yang diukur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) naik dan mengindikasikan makin baiknya pencegahan korupsi di Kabupaten Purbalingga. Apresiasi tinggi disampaikan oleh KPK RI melalui Kasatgas Pencegahan Korsup Wilayah III KPK, Uding Juharudin pada […]

The post KPK Apresiasi Pencegahan Korupsi di Purbalingga appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>
PURBALINGGA INFO- Kabupaten Purbalingga menorehkan prestasi bagus pada pencegahan tindak korupsi. Dari tahun ke tahun, indeks Monitoring For Center Prevention (MCP) Kabupaten Purbalingga yang diukur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) naik dan mengindikasikan makin baiknya pencegahan korupsi di Kabupaten Purbalingga.

Apresiasi tinggi disampaikan oleh KPK RI melalui Kasatgas Pencegahan Korsup Wilayah III KPK, Uding Juharudin pada acara koordinasi dan monitoring pencegahan korupsi, Rabu (21/6/2023) di ruang Ardi Lawet komplek kantor Bupati Purbalingga. Hadir dalam kegiatan tersebut, Plh. Bupati Purbalingga, H. Sudono, ST., MT dan Sekda Herni Sulasti, SH., MH., C.Fra serta jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Purbalingga.

“Kami sampaikan apresiasi kepada Kabupaten Purbalingga yang memiliki komitmen tinggi untuk melakukan pencegahan korupsi dengan makin meningkatnya indeks MCP,” katanya.

Tidak berlebihan, peringkat pencegahan korupsi di Purbalingga memang naik signifikan yaitu di tahun 2022 Kabupaten Purbalingga bertengger di peringkat 6 dari seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah. Nilai 96,47 persen juga mengantarkan Purbalingga berada di peringkat 11 nasional.

“Di tahun 2021, nilai MCP Purbalingga hanya ada di peringkat 30 Jateng dan 162 pada tingkat nasional. Tentu kami juga senang karena berarti pendampingan yang kami lakukan membawa hasil,” ujarnya.

Namun demikian, Uding meminta Pemkab Purbalingga agar tidak cepat berpuas diri. Hal itu dikarenakan dinamika yang akan selalu ada, misalnya belum tentu di tahun lalu semangat pencegahan korupsi tinggi, namun di tahun-tahun berikutnya terjadi penurunan semangat yang berujung pada MCP yang menurun.

“Bangga boleh tapi jangan sampai cepat berpuas diri. Untuk 2023 ini, kira-kira bisa mencapai 97?,” tanyanya kepada audiens.

Uding juga mewanti kepada Pemkab Purbalingga untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat di seluruh sektor dengan baik. Hal itu karena preseden dari masyarakat yang sering mengeneralisir kekurangan apabila ada satu yang sektor yang dilihat kurang optimal. “Masyarakat itu sering mengeneralisir. Makanya seluruh sektor optimal,” imbuhnya.

Sekda Purbalingga, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada KPK yang melakukan pendampingan pencegahan korupsi di Kabupaten Purbalingga. Kerja keras seluruh jajaran di lingkungan Pemkab Purbalingga membuahkan hasil dan dia berharap di tahun-tahun berikutnya, semangat mencegah korupsi tetap terjaga.

“Terima kasih kami sampaikan kepada KPK yang melakukan pendampingan kepada kami, Tak lupa apresiasi juga kami berikan kepada jajaran yang ada di Pemkab Purbalingga,” pungkasnya. (* Kominfo).

The post KPK Apresiasi Pencegahan Korupsi di Purbalingga appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>
https://www.purbalinggakab.go.id/kpk-apresiasi-pencegahan-korupsi-di-purbalingga/feed/ 0
Gali Potensi Desa Wisata, DPRD Ajukan Raperda Prakarsa https://www.purbalinggakab.go.id/gali-potensi-desa-wisata-dprd-ajukan-raperda-prakarsa/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=gali-potensi-desa-wisata-dprd-ajukan-raperda-prakarsa&utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=gali-potensi-desa-wisata-dprd-ajukan-raperda-prakarsa https://www.purbalinggakab.go.id/gali-potensi-desa-wisata-dprd-ajukan-raperda-prakarsa/#respond Tue, 20 Jun 2023 05:18:52 +0000 https://www.purbalinggakab.go.id/?p=24256 PURBALINGGA, INFO- Potensi wisata yang ada di Desa idealnya memang harus dibingkai pada aturan seperti Peraturan Daerah (Perda). Hal itu juga yang ditangkap oleh Komisi I DPRD Kabupaten Purbalingga dengan menelurkan Rancangan Perda (Raperda) Penyelenggaraan Desa Wisata di Kabupaten Purbalingga. Pimpinan Rapat Paripurna DPRD, Teny Juliawati membaca pokok-pokok pikiran (Pokir) Raperda Penyelenggaraan Desa Wisata hasil […]

The post Gali Potensi Desa Wisata, DPRD Ajukan Raperda Prakarsa appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>
PURBALINGGA, INFO- Potensi wisata yang ada di Desa idealnya memang harus dibingkai pada aturan seperti Peraturan Daerah (Perda). Hal itu juga yang ditangkap oleh Komisi I DPRD Kabupaten Purbalingga dengan menelurkan Rancangan Perda (Raperda) Penyelenggaraan Desa Wisata di Kabupaten Purbalingga.

Pimpinan Rapat Paripurna DPRD, Teny Juliawati membaca pokok-pokok pikiran (Pokir) Raperda Penyelenggaraan Desa Wisata hasil pembahasan Komisi I DPRD dengan pihak yang terkait pada Rapat Paripurna Penyampaian empat Raperda Prakarsa DPRD, Selasa (20/6/2023) di ruang Rapat Paripurna DPRD Purbalingga. Kegiatan tersebut juga dihadiri Plh. Bupati Purbalingga, H. Sudono, ST., MT.

“Bertujuan mengetahui secara teori dan praktik empiris tentang penyelenggaraan Desa Wisata di Kabupaten Purbalingga sekaligus menggali potensi yang ada di dalamnya,” katanya.

Kedua, Teni membacakan Raperda Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman di Kabupaten Purbalingga yang bertujuan menganalisis dan mengatur tentang pelaksanaan kegiatan perumahan dan permukiman di Kabupaten Purbalingga. Kemudian, Rapat Paripurna tersebut juga menyampaikan Raperda Tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

“Agar iklim usaha kondusif dalam mengembangkan dan meningkatkan UMKM serta memastikan kemampuan berusaha perkoperasian di Kabupaten Purbalingga,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, pimpinan Rapat Paripurna juga membacakan Raperda Tentang Grand Desain Kependudukan Purbalingga 2023-2048. Raperda tersebut mencakup beberapa hal seperti lingkungan, penyediaan lapangan kerja dan ekonomi yang mengintegrasikan antara Desa dan Kota..

“Pembangunan berkelanjutan, wawasan kependudukan berbasis lingkungan dan juga penyediaan lapangan kerja serta pengintegerasian ekonomi antara Desa dan Kota,” tutupnya. (* Kominfo).

The post Gali Potensi Desa Wisata, DPRD Ajukan Raperda Prakarsa appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>
https://www.purbalinggakab.go.id/gali-potensi-desa-wisata-dprd-ajukan-raperda-prakarsa/feed/ 0
Kembalikan Semangat Otonomi Daerah, Pemda Diminta Optimalkan PAD https://www.purbalinggakab.go.id/kembalikan-semangat-otonomi-daerah-pemda-diminta-optimalkan-pad/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kembalikan-semangat-otonomi-daerah-pemda-diminta-optimalkan-pad&utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kembalikan-semangat-otonomi-daerah-pemda-diminta-optimalkan-pad https://www.purbalinggakab.go.id/kembalikan-semangat-otonomi-daerah-pemda-diminta-optimalkan-pad/#respond Fri, 28 Apr 2023 05:48:34 +0000 https://www.purbalinggakab.go.id/?p=23545 PURBALINGGA INFO- Tujuan dilaksanakannya Otonomi Daerah salah satunya adalah kemandirian fiskal bagi suatu daerah. Itu adalah sekelumit dari sambutan Mendagri  (Menteri Dalam Negeri) Jend. Pol (Purn)  M. Tito Karnavian yang dibacakan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, SE., B.Econ., MM pada saat upacara peringatan hari Otonomi Daerah ke-27, Jumat (28/4/2024) di alun-alun Purbalingga. Dia mengatakan, niat […]

The post Kembalikan Semangat Otonomi Daerah, Pemda Diminta Optimalkan PAD appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>
PURBALINGGA INFO- Tujuan dilaksanakannya Otonomi Daerah salah satunya adalah kemandirian fiskal bagi suatu daerah. Itu adalah sekelumit dari sambutan Mendagri  (Menteri Dalam Negeri) Jend. Pol (Purn)  M. Tito Karnavian yang dibacakan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, SE., B.Econ., MM pada saat upacara peringatan hari Otonomi Daerah ke-27, Jumat (28/4/2024) di alun-alun Purbalingga.

Dia mengatakan, niat baik otonomi daerah adalah agar setiap daerah di Indonesia memiliki kemandirian fiskal. Menurutnya, kemandirian fiskal bisa berakibat pada makin fokusnya daerah dalam mengurai berbagai masalahnya seperti pembangunan infrastruktur, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pengentasan kemiskinan dan lainnya.

“Setelah itu, lahirlah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah yang membenahi hubungan antara pemerintah pusat dan daerah,” katanya.

Dalam rangka lebih mengoptimalkan Otonomi Daerah khususnya dalam pemenuhan hajat hidupnya, dirinya meminta daerah untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Kemendagri mencatat ada sekitar 20 persen daerah yang masih menggantungkan pada dana transfer dari pusat dan juga Dana Desa.

“Tentunya ini sangat ironis. Kami meminta kepada daerah untuk meningkatkan PAD karena itu juga menjadi indikator baiknya leadership dan juga entrepreneurship pada suatu daerah,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan terima kasih kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tetap bekerja saat cuti lebaran. OPD seperti Dinporapar (Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata), Dinhub (Dinas Perhubungan), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tetap melayani masyarakat di tengah masyarakat yang merayakan lebaran.

“Kami sampaikan terima kasih kepada OPD yang tetap bekerja di tengah masyarakat yang sedang merayakan lebaran,” pungkasnya. (LL/Kominfo).

The post Kembalikan Semangat Otonomi Daerah, Pemda Diminta Optimalkan PAD appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>
https://www.purbalinggakab.go.id/kembalikan-semangat-otonomi-daerah-pemda-diminta-optimalkan-pad/feed/ 0
Dianggap Penting, Seluruh Fraksi DPRD Dukung Raperda CSR https://www.purbalinggakab.go.id/dianggap-penting-seluruh-fraksi-dprd-dukung-raperda-csr/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=dianggap-penting-seluruh-fraksi-dprd-dukung-raperda-csr&utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=dianggap-penting-seluruh-fraksi-dprd-dukung-raperda-csr https://www.purbalinggakab.go.id/dianggap-penting-seluruh-fraksi-dprd-dukung-raperda-csr/#respond Tue, 28 Mar 2023 06:10:43 +0000 https://www.purbalinggakab.go.id/?p=23314 PURBALINGGA, INFO- Corporate Social Responsibility (CSR) diharapkan bisa ikut mensejahterakan warga masyarakat di Kabupaten Purbalingga. Narasi tersebut setidaknya terlontar dari seluruh fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purbalingga dalam acara pandangan umum tiga Raperda yaitu tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Dasar, tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan […]

The post Dianggap Penting, Seluruh Fraksi DPRD Dukung Raperda CSR appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>
PURBALINGGA, INFO- Corporate Social Responsibility (CSR) diharapkan bisa ikut mensejahterakan warga masyarakat di Kabupaten Purbalingga. Narasi tersebut setidaknya terlontar dari seluruh fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purbalingga dalam acara pandangan umum tiga Raperda yaitu tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Dasar, tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha, Selasa (28/3/2023) di ruang paripurna DPRD Purbalingga.

Salah satu yang menyampaikan dukungan adalah Fraksi Kebangkitan Bangsa. Melalui juru bicaranya, Endaryanto, Fraksi Kebangkitan Bangsa mengharapkan pendistribusian dana CSR dapat diarahkan secara utama pada upaya pengentasan kemiskinan dan pengembangan ekonomi.

Senada, Fraksi Amanat Nasional melalui juru bicaranya, Musofan mengatakan, peran dan partisipasi Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha harus mengena dan bermanfaat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan sinergi dengan pembangunan Daerah.

“Jangan sampai keberadaan badan usaha justru masyarakatnya hanya menjadi penonton. Sehingga keberadaannya harus bermanfaat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Sebagai informasi, Raperda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha diproyeksi bisa memperbaharui Perda Nomor 28 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial  Perusahaan di Kabupaten Purbalingga. Hal itu seperti yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Uswatun Khasanah yang menyatakan bahwa usulan Raperda terbaru adalah bentuk penyikapan aturan terbaru sehingga Perda Nomor 28 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial  Perusahaan di Kabupaten Purbalingga perlu diganti.

“Pelaksanaan dari aturan tersebut selama 10 tahun, kami mohon penjelasan sejauh mana tanggung jawab sosial  dan lingkungan perusahaan dan badan usaha yang ada di Kabupaten Purbalingga,” ujarnya.

Pertanyaan terkait pelaksanaan Perda Nomor 28 Tahun 2012 juga disampaikan Fraksi Golkar. Mereka memohon penjelasan sejauh mana Perusahaan di Purbalingga memiliki tanggung jawab sosial terhadap lingkungan sekitar. “Bagaimana hasil pelaksanaan perda tersebut bagi masyarakat sampai saat ini?,” tanya Fraksi Golkar melalui juru bicaranya, Widodo. (LL/Kominfo).

The post Dianggap Penting, Seluruh Fraksi DPRD Dukung Raperda CSR appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>
https://www.purbalinggakab.go.id/dianggap-penting-seluruh-fraksi-dprd-dukung-raperda-csr/feed/ 0
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Makin Membaik https://www.purbalinggakab.go.id/indeks-persepsi-korupsi-indonesia-makin-membaik/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=indeks-persepsi-korupsi-indonesia-makin-membaik&utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=indeks-persepsi-korupsi-indonesia-makin-membaik https://www.purbalinggakab.go.id/indeks-persepsi-korupsi-indonesia-makin-membaik/#respond Tue, 21 Mar 2023 08:15:42 +0000 https://www.purbalinggakab.go.id/?p=23263 PURBALINGGA INFO- Bangsa Indonesia tidak akan menggapai cita-cita sesuai dengan apa yang dicetuskan oleh founding father seperti yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 jika korupsi masih menjadi permasalahan negara. Hal tersebut disampaikan ketua KPK (Komisi Pemberantasan  Korupsi) RI, Firli Bahuri saat menyampaikan sambutan pada acara Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/ Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah […]

The post Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Makin Membaik appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>
PURBALINGGA INFO- Bangsa Indonesia tidak akan menggapai cita-cita sesuai dengan apa yang dicetuskan oleh founding father seperti yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 jika korupsi masih menjadi permasalahan negara. Hal tersebut disampaikan ketua KPK (Komisi Pemberantasan  Korupsi) RI, Firli Bahuri saat menyampaikan sambutan pada acara Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/ Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP 2023, Selasa (21/3/2023) yang dilakukan secara langsung dan daring diikuti seluruh kepala daerah di Indonesia.

Firli mengatakan, cita-cita luhur para pendiri bangsa yang kemudian diejawantahkan termasuk oleh lima prioritas program Presiden Joko Widodo 2019-2024 yaitu mempercepat dan melanjutkan pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya manusia, mengundang investasi seluas-luasnya untuk membuka lapangan kerja, reformasi birokrasi dan APBN yang fokus dan tepat sasaran. Menurutnya, semua itu bisa terwujud apabila permasalahan negara seperti korupsi bisa terselesaikan.

‘Semua cita-cita pendiri bangsa dan juga program Presiden tidak akan terwujud apabila permasalahan korupsi belum tertangani,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Firli menyampaikan kabar gembira salah satunya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang semakin dari tahun ke tahun. Di tahun 2019, IPK Indonesia adalah 2,7, di tahun 2020 meningkat menjadi 2,84, di 2021 meningkat lagi menjadi 2,88 dan di tahun 2022 menjadi 3, 93. Sebagai informasi, semakin angka tersebut mendekati lima, maka berarti semakin baik dan sebaliknya.

“Jika angkanya semakin menurun, maka orang Indonesia akan makin permisif terhadap korupsi,” ujarnya.

Firli juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Daerah dan DPRD yang telah menjalankan enam peran penting di antaranya mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas keamanan dan politik, menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi, menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha, melaksanakan dan menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional dan mewujudkan aparatur yang bebas dari KKN.

“Kami sampaikan kepada para Gubernur, Bupati dan Walikota yang berperan penting dalam hal pencegahan korupsi,” ujarnya.

Kegiatan tersebut juga diikuti oleh BPKP RI, Kementerian Dalam Negeri dan seluruh Gubernur, Bupati Walikota serta perangkat daerah. Pemkab Purbalingga sendiri mengikuti kegiatan tersebut secara daring di ruang rapat Bupati yang dihadiri Wakil Bupati Sudono, ST., MT, Sekda Purbalingga dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Purbalingga. (LL/Kominfo).

The post Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Makin Membaik appeared first on Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

]]>
https://www.purbalinggakab.go.id/indeks-persepsi-korupsi-indonesia-makin-membaik/feed/ 0