
Bupati Dyah Hayuning Pratiwi dan Kepala Kejaksaan Negeri Lalu Syaifudin tidak divaksin karena mereka telah terlebih dahulu terserang corona dan sembuh.
Program vaksinasi covid-19 ini dilakukan untuk menekan angka kematian, menekan angka kesakitan sekaligus meningkatkan herd immunity. “Harapannya angka penyebaran covid-19 khususnya di Purbalingga bisa ditekan semaksimal mungkin,” kata Bupati Tiwi.
Bupati Tiwi menjelaskan vaksin yang digunakan merupakan produk dari Sinovac yang sudah melalui uji klinis dan dinyatakan aman serta halal. “Masyarakat tidak usah ragu dan tidak usah takut untuk divaksin. Karena vaksin ini sudah dinyatakan aman oleh BPOM dan halal oleh MUI.”jelasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga drg Hanung Wikantono mengatakan, sebelum seseorang atau peserta divaksin ada prosedur yang harus dilalui, yakni meja 1 untuk pendaftaran dan verifikasi data, meja 2 skrining yang menggunakan aplikasi Pcare. Dilanjutkan ke meja 3 yakni tindakan vaksinasi /penyuntikan. Setelah peserta divaksin, masih ada meja terakhir atau meja 4 yang harus dilalui. Di meja 4 ini akan dilakukan pencatatan dan observasi termasuk apakah ada Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (PIKI). Setelah semua proses dilalui, peserta diberikan kartu vaksinasi.
Dituturkan Hanung, pelaksanaan vaksinasi di Purbalingga dapat dilakukan di sejumlah fasilitas kesehatan yang ada. Untuk Purbalingga vaksinasi covid dapat dilayani oleh 22 Puskesmas, 5 rumahsakit dan 4 klinik. Di fasilitas kesehatan tersebut sudah ada 185 orang tenaga kesehatan yang sudah dilatih untuk melakukan vaksinasi. Di tahap pertama program vaksinasi covid-19, Purbalingga mendapat jatah 5000 dosis vaksin.
“5000 dosis vaksin ini diperuntukan untuk 2500 orang yang mana 2480 akan diperuntukan untuk tenaga kesehatan (nakes) dan 20 dosis akan digunakan untuk pencanangan hari ini,” jelasnya. (umg_humasprotokol).




